Catatan ini disusun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menyoroti kebijakan KEK
dan potensi perburuan rente (rent-seeking) dalam prosesnya. Sejumlah ketentuan dalam
produk hukum yang mengatur KEK cenderung memberi keuntungan bagi para pebisnis. Catatan disusun dalam kurun waktu April 2021 - Juni 2021.
Realita penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, mengalami kemunduran pada tahun 2020 lalu. Buronan korupsi selama sebelas tahun, Joko S Tjandra, diketahui menyuap sejumlah pihak agar terbebas dari proses hukum, salah satunya Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture, dimana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara-cara korup dan kemampuan untuk meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang.
Robohnya bangunan SMAN 96 Jakarta yang masih dalam tahap pembangunan mengundang curiga publik dan patut dipertanyakan. Insiden tersebut menunjukkan bangunan kurang berkualitas dan dalam jangka panjang membahayakan warga sekolah. Padahal, alokasi anggaran rehab total sekolah tersebut tidak sedikit. Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang masalah buruknya pembangunan infrastruktur sekolah di tengah kebutuhan yang menumpuk.
Performa pelayanan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata bermutu. Skor survei Program for International Student Assessment (PISA) pada 2018 lagi-lagi menempatkan Indonesia dalam peringkat belakang, yaitu 72 dari 77 negara. Skor PISA menunjukkan bahwa keterampilan dan kemampuan siswa di Indonesia dalam bidang membaca, matematika, dan sains masih lemah. Indonesia mendapat rata-rata skor 382, stagnan jika dibandingkan dengan skor pada 2003 (OECD, 2018).