Bawaslu Harus Awasi Dana Kampanye Sekarang Juga

Proses kampanye merupakan bagian penting dalam tahapan proses pemilu.Namun pada tahap ini pula titik rawan yang potensial muncul berkaitan dengan potensi-potensi penyimpangan para parpol peserta pemilu dalam mengumpulkan modal kampanye. Bawaslu harus segera mengawasi.

ICW Desak Mendagri Pecat Bupati Aru

Mahkamah Agung (MA) telah memvonis 4 tahun penjara Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko, dalam kasus korupsi APBD senilai Rp 42,5 miliar. Atas status terpidana yang telah disandang Theddy, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera memecat sang bupati.

Pemilukada di Indonesia masih Koruptif

Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan Seminar Publik " Politik Transaksional dalam Pemilukada dan Ancaman Demokrasi " (20/12).

Laporan Akhir Tahun ICW 2011

Salah satu program ICW yang didanai oleh masyarakat adalah pencegahan korupsi di sekolah. Seperti korupsi dalam pelayanan publik lainnya, korupsi di sekolah dilakukam dalam berbagai macam bentuk pungutan. Bagi kelas menengah pungutan itu mungkin tidak seberapa. Akan tetapi bagi sebagian besar penduduk Indonesia. pungutan di sekolah sangatlah memberatkan.

Laporan Akhir Tahun ICW 2010

Salah satu kritik yang dialamatkan kepada pemberantasan korupsi, terutama pada gerakan antikorupsi yang dimotori oleh organisasi masyarakat sipil seperti ICW, adalah kecenderungan menjadi gerakan yang elitis. Menggunakan media massa mainstream sebagai medium kampanye, diperkuat dengan data data dan laporan penelitian yang kuat, gerakan seperti ini memang bisa mendominasi wacana publik dan menciptakan tekanan publik (public pressure) terhadap pemerintah. 

Upaya Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Gagal, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Koruptor

Rilis Media

Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko menjadi terpidana dalam dugaan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2006 senilai Rp 42,5 miliar. Thedy Tengko bersama dengan mantan Kabag Keuangan Kabupaten Aru, M. Raharusun telah turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan secara berkelanjutan.

Di Balik Dinding Istana

"Mendorong tronton mogok”. Terasa sangat sulit mengharap ketegasan dan keseriusan pemerintahan Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi. Mari kita lihat sikap Presiden terhadap kembali bergejolaknya relasi KPK-Polri setelah KPK menyidik indikasi korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Awalnya, pada pidato 8 Oktober 2012 kita mulai menemukan ketegasan sikap Presiden. Namun, sayang, pidato itu jadi terkesan tak berwibawa ketika dalam realita masih ditemukan pergesekan berkepanjangan Polri dan KPK.

Parlemen Myanmar Belajar Demokrasi di ICW

Sebanyak 26 anggota Parlemen Myanmar bertandang ke Indonesia Corruption Watch pada selasa, 12 Desember 2012. Mereka bermaksud berbagi pengalaman mengenai proses demokrasi dan transisi dalam rangka melakukan terobosan di berbagai bidang seperti pemerintahan, politik, dan pemberantasan korupsi.

Kunjungan SMA Kanisius; Siswa Pionir Pemberantasan Korupsi

Proses belajar mengajar tidak melulu harus di ruang kelas. Rabu 13 Desember 2012, sebanyak 48 murid SMA Kanisius Jakarta menjadikan kantor Indonesia Corruption Watch sebagai tempat belajar. Mereka  mendalami pelajaran kewarganegaraan yang dikaitkan dengan upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Subscribe to Subscribe to