Salah satu kritik yang dialamatkan kepada pemberantasan korupsi, terutama pada gerakan antikorupsi yang dimotori oleh organisasi masyarakat sipil seperti ICW, adalah kecenderungan menjadi gerakan yang elitis. Menggunakan media massa mainstream sebagai medium kampanye, diperkuat dengan data data dan laporan penelitian yang kuat, gerakan seperti ini memang bisa mendominasi wacana publik dan menciptakan tekanan publik (public pressure) terhadap pemerintah.
Rilis Media
Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko menjadi terpidana dalam dugaan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2006 senilai Rp 42,5 miliar. Thedy Tengko bersama dengan mantan Kabag Keuangan Kabupaten Aru, M. Raharusun telah turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Mendorong tronton mogok”. Terasa sangat sulit mengharap ketegasan dan keseriusan pemerintahan Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi. Mari kita lihat sikap Presiden terhadap kembali bergejolaknya relasi KPK-Polri setelah KPK menyidik indikasi korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Awalnya, pada pidato 8 Oktober 2012 kita mulai menemukan ketegasan sikap Presiden. Namun, sayang, pidato itu jadi terkesan tak berwibawa ketika dalam realita masih ditemukan pergesekan berkepanjangan Polri dan KPK.
Sebanyak 26 anggota Parlemen Myanmar bertandang ke Indonesia Corruption Watch pada selasa, 12 Desember 2012. Mereka bermaksud berbagi pengalaman mengenai proses demokrasi dan transisi dalam rangka melakukan terobosan di berbagai bidang seperti pemerintahan, politik, dan pemberantasan korupsi.
Proses belajar mengajar tidak melulu harus di ruang kelas. Rabu 13 Desember 2012, sebanyak 48 murid SMA Kanisius Jakarta menjadikan kantor Indonesia Corruption Watch sebagai tempat belajar. Mereka mendalami pelajaran kewarganegaraan yang dikaitkan dengan upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
SULIT untuk mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah berhasil memberantas korupsi, minimal menuai hasil nyata, seperti dikatakan Presiden SBY dalam International Conference on Principles for Anti-Corruption Agencies atau Konferensi Internasional tentang Prinsip-prinsip Lembaga Antikorupsi, di Istana Negara (27/11/12).
Press Release
Akhirnya, PN Jaksel memanggil Kepala SMPN 67 terkait eksekusi putusan KIP No. 006/VII/KIP-PS-M-A/2010 dalam sengketa dokumen pertanggungjawaban dana BOS di lima SMP Negeri Jakarta, yakni SMPN 67 Jakarta Selatan. Panggilan ini tertuang dalam surat panggilan jurusita PN Jaksel No. 24/Eks.KIP/2012/PN.Jkt sel yang ditanda tangani oleh H. Ismed Iriandi Siregar. SH.MH.
Pada Maret 2012 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun buku panduan tentang penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Buku berjudul Penerapan UU Tindak Pidana Korupsi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kehutanan ini disusun oleh Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari.