Mengawasi E-procurement, Mencegah Korupsi

Indonesia Corruption Watch mendukung pelaksanaan pengadaan barang/ jasa secara elektronik, atau lazim disebut electronic procurement (e-procurement). Namun, e-procurement tetap perlu diawasi agar tidak terjadi korupsi. Maka, ICW meluncurkan metode pengawasan e-procurement yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan prosesnya berjalan terbuka dan bertanggungjawab.

SK Kemenkumham tentang Pengesahan ICW
ICW Menang, PAN Wajib Berikan Laporan Keuangan

Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali memenangkan ICW dalam sidang sengketa informasi publik. Kali ini, ICW menang melawan PAN, setelah sebelumnya KIP memenangkan ICW atas Demokrat dan PPP. Artinya, PAN wajib memberikan seluruh informasi yang diminta ICW, termasuk laporan keuangan partai tahun 2010 – 2011.

Sidang pembacaan putusan dilakukan pada Senin, 13 Maret 2013 pukul 13.00 WIB di Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

ICW Ajukan Judicial Review Banggar ke MK

Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara, koalisi yang terdiri dari ICW, YLBHI, FITRA, IBC, PUSAKO Univ. Andalas, dan PUKAT Korupsi FHUGM mengajukan judicial review (uji materi) tentang kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Mahkamah Konstitusi Kamis, 8 Maret 2013 lalu. Koalisi meminta badan anggaran dibubarkan. 

ICW Merilis Album Antikorupsi

Indonesia Corruption Watch meluncurkan CD album antikorupsi berjudul “Frekuensi Perangkap Tikus” pada Kamis malam, 7 Maret 2013 di Rolling Stone Café, Jakarta. Album kompilasi ini berisi 10 lagu dari 10 musisi indie yang sarat semangat perlawanan terhadap korupsi, ketidakadilan sosial, dan bobroknya penegakan hukum. 

Mahasiswa BSI Belajar Antikorupsi

ICW menerima kunjungan dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Bandung pada Rabu (6/3), dalam rangka pendidikan antikorupsi, agar para mahasiswa memiliki kesadaran dan semangat antikorupsi saat mereka nanti lulus, bekerja, dan terjun di tengah masyarakat. 

ICW yang diwakili Sely Martini dan Illian Deta memberikan materi seputar aktivitas ICW, korupsi, serta peran anak muda dalam melawan korupsi.

Dana Bantuan Koruptor

Pemerintah setiap tahun mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk dana bantuan sosial. Jumlahnya sungguh fantastis. Pada periode 2007-2011, anggaran bansos yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 300,94 triliun untuk tingkat daerah dan pusat. Tahun 2012, alokasi dana bansos sekitar Rp 47 triliun dan pada tahun 2013 meningkat menjadi Rp 63,4 triliun.

ICW Mendorong Pemantauan Pelaksanaan e-Procurement Oleh Masyarakat

Banyak kalangan menilai jika tingginya pelanggaran hukum disektor pengadaan barang dan jasa di Indonesia disebabkan karena prosedur tendernya yang menggunakan cara-cara konvensional. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut kemudian muncul kebijakan untuk menerapkan e-procurement. Bagi para penganjur e-Procurement, penerapan sistem ini dianggap menutup peluang penyimpangan karena tak ada kontak langsung antara peserta tender dengan panitia pengadaan, sehingga tender akan lebih transparan, hemat waktu dan biaya serta akuntabilitasnya lebih terjaga.

Korupsi Ladang Sawit

Bos PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya dan Bupati Buol Amran Batalipu secara terpisah divonis bersalah oleh pengadilan tipikor karena melakukan praktik korupsi. Kongkalikong ekspansi lahan sawit mengantarkan keduanya ke balik jeruji.

Hartati terbukti korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dengan memberi uang total Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati divonis dua tahun dan delapan bulan penjara. Sang bupati divonis lebih berat, tujuh setengah tahun penjara.

Laporan Keuangan PAN Belum Terbuka

Indonesia Corruption Watch kembali bersidang dengan partai politik di Komisi Informasi Pusat. Kali ini ICW menghadapi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk meminta  laporan program kerja Partai Amanat Nasional tahun 2010-2011 dan laporan keuangan 2010-2011. ICW dan PAN memasuki proses sidang ajudikasi karena PAN tidak bersedia memberikan laporan keuangan keseluruhan pada proses mediasi.

Subscribe to Subscribe to