Pernyataan Pers Koalisi
Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Demokrasi di Indonesia kini dalam kondisi terancam. Penyebabnya adalah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim Konstitusi dari unsur pemerintah untuk menggantikan Achmad Sodiki yang akan pensiun dalam bulan Agustus ini. Keputusan Presiden (Kepres) tentang penunjukan Patrialis Akbar sudah dikeluarkan pada Senin, 29 Juli 20113 (Kepres No. 87/P Tahun 2013). Dijadwalkan Patrialis Akbar akan dilantik di Istana Negara pada hari Selasa, 13 Agustus 2013.