Indonesia Corruption Watch resmi membuka Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) pada Senin, 24 Juni 2013 di kantor ICW. SAKTI diselenggarakan pada 24 Juni hingga 4 Juli 2013 di Puncak, Jawa Barat. Selama sebelas hari, dua puluh peserta yang berhasil lolos,yang berasal dari seluruh Indonesia, akan mengikuti pendidikan anti korupsi. Pembukaan SAKTI juga diisi dengan diskusi bersama Pimpinan KPK Busyro Muqqodas yang berbagi cerita tentang tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia pada para peserta.
Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh panitia, maka nama-nama berikut diterima menjadi peserta Sekolah Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh ICW:
Demikian informasi ini kami sampaikan.
ttd
PANITIA
Mungkin tidak banyak yang tahu Hongkong telah mengatur pelanggaran pendanaan pemilu sebagai korupsi yang dapat diproses oleh lembaga Independent Commision Against Corruption.
Dalam fact sheets yang diterbitkan Departemen Pelayanan Informasi Pemerintahan Hongkong, dikatakan komisi ini melakukan investigasi dengan tiga dasar hukum: Prevention of Bribery Ordinance, ICAC Ordinance, dan Election (Corrupt and Illegal Conduct) Ordinance (www.gov.hk). Bagaimana di Indonesia? Mungkinkah KPK bisa menjerat pelaku korupsi pemilu tersebut?
DPR saat ini sedang berusaha merevisi UU KPK. Meskipun berkilah dengan menyatakan revisi itu untuk memperkuat KPK, tidak bisa dimungkiri di balik revisi ada agenda untuk melemahkan KPK dengan mempreteli kewenangan KPK.
Masa pendaftaran untuk berpartisipasi dalam Sekolah Anti Korupsi (disingkat SAKTI) telah ditutup pada tanggal 8 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. Peserta yang lolos seleksi SAKTI akan dihubungi langsung oleh panitia dan nama-nama mereka akan dipublikasikan di website resmi ICW.
Kabar baik datang dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada 28 Mei 2013 lalu, KIP memutuskan untuk memenuhi sebagian permintaan informasi ICW tentang Kunci Jawaban Ujian Nasional (UN).
Ketua Majelis Komisioner sidang sengketa informasi, Alamsyah Saragih, memutuskan bahwa kunci jawaban Ujian Nasional untuk soal Matematika paket A69, B71, C86, D45, E57, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) paket A51, B63, C75, D36, dan E48 adalah informasi yang terbuka bagi publik. “Namun hanya sebatas melihat, tidak menyalin atau mencatat,” jelas Alamsyah.
Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai tahun politik, di mana partai politik dan politisi berlomba-lomba mencari pendanaan kampanye Pemilu 2014. Kecenderungan pencarian modal politik dengan menggunakan dana publik sebenarnya sudah dimulai dua tahun menjelang pemilu.
Hasil penelitian ICW soal korupsi politik terkait pilkada di enam wilayah menunjukkan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan politik transaksional pada kontestasi pemilu.
Semangat antikorupsi tumbuh di berbagai daerah, salah satunya Pontianak. Anak-anak muda, jaringan sipil masyarakat, seniman, dan berbagai komunitas dengan didukung ICW, menggagas Festival Anti Korupsi yang diselenggarakan di Taman Budaya Kalimantan Barat, Pontianak pada 11 Mei lalu.