Sektor kehutanan dan perkebunan adalah primadona bagi pengusaha untuk menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Seharusnya sektor ini juga menyumbang penerimaan pajak yang besar karena marjin laba yang cukup tinggi. Faktanya tax ratio sektoral – yaitu perbandingan penerimaan pajak sektoral disbanding PDB sektoral – justru menunjukkan sektor kehutanan dan perkebunan paling rendah, hanya sekitar 1,25%. Ini jauh di bawah rerata tax ratio nasional yang mencapai 12,7%.
Pernyataan Pers Bersama
Provinsi Riau tidak hanya berlimpah akan sumber daya alamnya, namun berdasarkan pemantauan Koalisi LSM ternyata Negeri Lancang Kuning ini juga berlimpah kasus korupsi dan juga koruptor.
Gagal memangkas kewenangan KPK lewat revisi UU KPK, DPR nampaknya belum menyerah. Kini, DPR diam-diam kembali berusaha melemahkan KPK lewat Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Revisi Kitab Hukum Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
“Draf RUU KUHAP dan KUHP ini bermasalah mulai dari proses pembuatan, sistematika penulisan, dan yang paling penting, isi dan kewenangan-kewenangan yang terdapat di dalamnya ,” ujar Tama Satrya Langkun dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/10) di kantor ICW, Jakarta.
Paradigma hutan Indonesia yang luas sudah saatnya ditelaah ulang, karena hal ini hanya mendatangkan manfaat ekonomi-politik bagi korporasi dan pemerintah, sementara bagi rakyat yang tinggal didalam atau dipinggiran hutan menjadi kutukan. Sejarah tata kelola-tata kuasa-tata produksi hutan Indonesia yang buruk menghantarkan negara ini menyandang predikat “sarang” kayu liar (illegal logging), selain juga memberikan predikat paralel ke Uni Eropa sebagai “penikmat” kayu liar.