Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan meminta klarifikasi ke Kota Madya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal adanya penyimpangan anggaran.
Dua manajer PT Garuda Indonesia, General Manager Garuda Cabang Semarang Arjo Kartiko dan Manajer Akuntansi Pendapatan PT Garuda Indonesia Suharto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/7) pagi.
Tim penyidik Kejati DKI merampungkan penyidikan dugaan korupsi penjualan PT Pabrik Gula Rajawali (PGR) III Gorontalo Rp 500 miliar dengan tersangka mantan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Temenggung. Jika tidak ada aral melintang, berkasnya paling lambat akhir Juli ini dilimpahkan ke PN Jaksel.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP, seperti badan pengawas daerah dan inspektorat jenderal, tidak mempunyai kewenangan mendapatkan bukti awal dalam proses penyelidikan kasus korupsi. Kewenangan itu ada di kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Delik penyuapan di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus diperluas. UU itu harus juga menjerat sistem ijon, di mana proses hubungan antara si pemberi dan penerima suap telah terjadi jauh sebelum pemberi suap mengalami masalah hukum.
Pemerintah diharapkan membuat terobosan hukum untuk menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan organisasi nonpemerintah atau NGO asing yang bekerja di Aceh. Penegak hukum diharapkan lebih proaktif mengungkap.
Pada pelantikannya, pejabat negara mengucapkan sumpah, diawali klausa Demi Allah, saya bersumpah. Sumpah itu diucapkan di muka dan didengar khalayak.
Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendi mengatakan telah meminta stafnya meminta klarifikasi kepada D.L. Sitorus.
Pakar hukum dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Bandung, Romli Atmasasmita, mengusulkan ada hukum acara tindak pidana korupsi yang terpisah dari hukum acara pidana.