MA Herani Niat BPK; Perubahan Rekening Belum Masuk
Polemik rekening kesejahteraan pegawai Mahkamah Agung atas nama Bagir Manan berlanjut. Kini giliran MA yang heran atas maksud BPK mempersoalkan rekening dengan data lama. Sebab, nama dalam rekening itu sudah diubah sejak Januari 2006 dan MA sudah melakukan klarifikasi ke BPK pada Juni 2006.
Rekening Dana Kesejahteraan MA qq Bagir Manan memang pernah ada, tetapi sejak Januari 2006 telah berganti menjadi rekening Dana MA qq Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Darmawan S Jamian, ujar Rum Nessa didampingi Darmawan, Rabu (26/7).
Menurut Rum Nessa, kini MA tidak lagi memiliki rekening bernama Dana Kesejahteraan MA. Namanya kini rekening Dana MA karena merupakan gabungan antara dana kesejahteraan, dana pembangunan masjid, dan biaya perkara, ujar Rum Nessa.
Klarifikasi sudah dilakukan sejak 2004, 2005, dan terakhir 2006. Tim Gabungan BPK dan Departemen Keuangan memanggil Kepala Biro Keuangan MA pada 16 Juni 2006 untuk dimintai keterangan soal rekening Bagir Manan. MA menjelaskan rekening itu bukan milik Bagir, bukan juga milik pemerintah, tetapi milik MA yang masih aktif dikelola. Malah menurut Darmawan untuk klarifikasi itu, telah dibuat berita acaranya. Itu sudah diaudit BPK. Makanya kita enggak ngerti kok diubek-ubek terus. Ada 600 rekening lain, kenapa cuma MA yang dipersoalkan, katanya.
Menurut Rum Nessa, rekening Dana Kesejahteraan MA qq Bagir Manan dibuat saat bank mensyaratkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas rekening instansi. Maka, muncullah nama Bagir yang saat itu Ketua MA.
Dana itu berasal dari potongan gaji karyawan sejak zaman Ketua MA Mujono (era 1970-an) dan berakhir sebelum Bagir menjabat Ketua MA. Dana itu lalu dikelola sebagai uang transpor dan uang makan karyawan. Rekening itu juga berisi sumbangan hakim, panitera, dan karyawan untuk pembangunan masjid serta biaya perkara dari pihak yang beperkara.
Belum rekonfirmasi
Namun, Depkeu kemarin menyatakan hingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2005 disusun dan disampaikan lagi ke BPK 18 Juli, belum ada rekonfirmasi dari MA soal perubahan rekening Bagir kepada Rum Nessa dan Darmawan. Demikian Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Depkeu Hekinus Manao, Rabu (26/7).
Sampai 18 Juli, belum ada solusi soal rekening Bagir Manan. Ketika laporan saling dicocokkan bersama tim BPK, belum ada rekonfirmasi MA, ujarnya. Hekinus mengaku belum tahu soal berita acara klarifikasi perubahan rekening itu. Tapi kalau pun memang ada, itu baru bisa dicantumkan dalam LKPP tahun depan, katanya. (har/ana)
Sumber: Kompas, 27 Juli 2006