Setelah Mahkamah Konstutusi (MK) dituduh jaksa agung sebagai pelindung koruptor karena membatalkan pasal tertentu dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kini MK bisa dituduh sebagai pelindung mafia peradilan. Sebab, MK membatalkan sebagian pasal UU Komisi Yudisial (UU KY) melalui putusannya No 05/PUU-IV/2006 tanggal 23 Agustus 2006.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dan juga anggota DPRD, yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia diminta tidak ikut-ikutan Gubernur dan pimpinan daerah lainnya mengurusi proyek.
Dari uang saku Rp 600 ribu per bulan, hanya diberikan Rp 50 ribu.
Anjing menggonggong kafilah berlalu. Boleh jadi pepatah tersebut mewakili sikap pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan, yang terus berupaya mengegolkan draf Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berkeberatan jika Muhammad Taufik kembali memimpin Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta.
Dalam dua ratus tahun sejarah Amerika Serikat, tercatat 11 hakim Pengadilan Federal dan satu hakim Mahkamah Agung telah dikenai dakwaan impeachment. Dari jumlah tersebut, tujuh hakim telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari jabatannya.
Komisi Yudisial tidak akan lagi menerima pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim.
Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Samuel Ismoko mengaku telah menukarkan delapan cek perjalanan dari Bank Mandiri dengan nilai seluruhnya Rp 200 juta.
Pelunasan utang PT Lativi Media Karya kepada Bank Mandiri sebesar Rp 328,52 miliar tidak meniadakan pidana yang dilakukan PT LMK. Sebab, uang yang digunakan untuk membayar utang itu berasal dari investor, dengan cara membeli aset PT LMK. Padahal, aset PT LMK sudah disita untuk penyidikan kasus korupsi.