Menkeu Harus Hapus Rekening Liar Departemen

Pemerintah lewat Menteri Keuangan harus menghapus seluruh rekening liar departemen dan lembaga pemerintahan. Demikian salah satu rekomendasi dari ICW yang mengemuka dalam press briefing tentang dana liar di departemen Senin, 4 Juni 2007.

Lima Terdakwa Korupsi Banten Bebas

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kemarin membebaskan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten periode 2001-2004 yang terlibat korupsi dana perumahan senilai Rp 14 miliar. Mereka dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan hanya melakukan kesalahan administrasi.

KPK Tunggu Ada Yang Melaporkan; Kasus Reklame di Bandara Juanda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menginvestigasi seputar kasus dugaan penyelewengan pengaturan lahan untuk iklan reklame di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Tapi, itu dilakukan jika ada masyarakat yang melapor. Kalau ada masyarakat yang melaporkan, KPK baru bisa melakukan investigasi, kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, kemarin.

Tommy Rugikan Rp 1,7 T; Dana KLBI di BPPC, Diduga Salah Prosedur

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi bukti kuat kasus penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di Badan Penyangga Pemasaran Cengkih (BPPC). Salah satunya berupa kesalahan prosedur pada transaksi cengkih yang dilaksanakan badan yang dipimpin Tommy Soeharto itu.

Ingar-Bingar Ekstradisi

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang ditandatangani di Bali, 27 April 2007, menarik perdebatan publik yang cukup kontroversial.

Pejabat DKI Tersangka Korupsi STNK

Sutiyoso siap memecatnya.

Tiga Guru Besar Terperangkap

Paling tidak, ada tiga orang guru besar yang telah terjebak pada misteri birokrasi lantaran belum pernah berhubungan dengan perilaku birokrasi setelah meninggalkan dunia akademis yang lugu dan transparan. Oleh karena itu, para guru besar tersebut harus menanggung akibat dari liku-liku birokrasi pemerintahan yang memang sulit diperkirakan.

Ekstradisi Pelengkap Pertunjukan Hukum...

Hari itu, 15 Juli 2003, sebuah rumah mewah di Jalan Jambu Nomor 88 Menteng, Jakarta, dipadati anggota tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Rumah mewah itu milik Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, yang divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena menyalahgunakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI pada saat krisis ekonomi dan merugikan negara Rp 11,9 miliar.

Kejaksaan Temukan Dugaan Kekeliruan Transaksi

Nanti saja, kita adu bukti.

Badan Kehormatan DPR Panggil Penasihat Rokhmin

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Sekretariat Komisi III DPR periode 1999-2004 pada Kamis ini dalam pengusutan aliran dana nonbujeter ke sejumlah politikus Senayan. Tapi kami belum menjadwalkan pemanggilan para anggota Dewan, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun kemarin.

Subscribe to Subscribe to