Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK menilai transaksi derivatif berupa lindung nilai (hedging) PT Indosat Tbk merupakan hal yang wajar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Tetapi, otoritas pasar modal tetap akan meneliti kasus Indosat ini.
Departemen Keuangan kembali melontarkan data yang mengejutkan. Ternyata terdapat temuan tambahan 2.000 rekening liar di pemerintah, yang menambah temuan sebelumnya pada 2006 sebanyak 3.192 rekening liar.
Jamsostek, seperti halnya BUMN lain selalu mengalami inefisiensi sistemik. Lebih dari itu Jamsostek jadi alat manipulasi investasi yang kolutif hingga berindikasi korupsi. KPK, PPATK dan kejaksaan harus membongkarnya.
Siaran Pers Forum Aspirasi Indonesia
Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam penjualan dua tanker raksasa Pertamina (very large crude carrier/VLCC) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kemarin, kejagung mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik)
Dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI) yang diagendakan diperiksa kemarin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah mantan Direktur Pengawasan dan Pembinaan Perbankan BI Hendro Budiyanto (HB) dan mantan pejabat BI bidang pengawasan bank Syaiful Asep (SA).
Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan memeriksa Bupati Toba Samosir Monang Sitorus, yang diduga terlibat korupsi dana kas daerah Rp 3 miliar. Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memeriksa Monang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diupayakan selesai bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kami akan menyelesaikan dua rancangan undang-undang itu secara paralel, ujar Direktur Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Suharyono saat dihubungi Tempo kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia periode 2000-2003, Hadi A. Wayarabi Al-Hadar. Ia diperiksa mulai pukul 09.30 dan meninggalkan gedung KPK pukul 12.00 WIB.
Kejaksaan Agung mulai menyiapkan bahan-bahan gugatan perdata yang akan diajukan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, terkait pembekuan uang di Banque Nationale de Paris and Paribas Guernsey.