Kekayaan Fauzi Dua Kali Lipat dari Adang

Kedua pasang calon itu dinyatakan lolos persyaratan dukungan politik dan kesehatan, meskipun masih ada masalah administrasi yang kecil.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta semalam mengumumkan kekayaan dua pasang kandidat Gubernur Jakarta. Kedua pasang calon itu dinyatakan lolos persyaratan dukungan politik dan kesehatan, meskipun masih ada masalah administrasi yang kecil.

Dalam konferensi pers semalam, KPU mengutip data kekayaan para calon dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut data ini--semua diambil pada 2007--Adang Daradjatun memiliki kekayaan Rp 17 miliar dan US$ 442 ribu (Rp 4 miliar). Pasangannya, Dani Anwar, memiliki kekayaan Rp 2,9 miliar.

Lawan mereka jauh lebih makmur. Fauzi Bowo memiliki Rp 38 miliar dan US$ 150 ribu (Rp 1,3 miliar). Pasangannya, Prijanto, mempunyai harta Rp 4 miliar.

Komisi juga mengumumkan bahwa persyaratan dukungan politik mereka sudah sah. Adang dan Dani diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (24 persen), sedangkan Fauzi Bowo-Prijanto diusulkan oleh 19 partai politik (72,30 persen). Karena itu, syarat dukungan dari partai politik kedua calon terpenuhi, kata Juri Ardiantoro, Ketua Komisi.

Pemeriksaan kesehatan kedua calon juga tidak ada masalah. Disimpulkan kedua calon memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala dan wakil kepala daerah, kata Juri.

Hanya soal kelengkapan administrasi yang mengalami masalah kecil. Adang Daradjatun dan Dani Anwar belum melampirkan surat pernyataan bersedia diumumkan harta kekayaan pribadinya. Sedangkan pasangan Fauzi Bowo-Prijanto belum menyerahkan surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan setempat.

Namun, hampir dipastikan keduanya tidak akan mendapat masalah. Andy Ramses, Sekretaris Tim Kampanye Fauzi Bowo-Prijanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melengkapi persyaratan tersebut. Mungkin terselip, ujarnya.

Sementara itu, penanggung jawab administrasi Adang-Dani, Waya Robin Subari, juga mengungkapkan bahwa mereka sudah menyerahkan persyaratan administrasi. Memang belum ada tanda terima dari KPU, katanya.

Tim sukses kedua pasangan calon menyatakan kesanggupannya melengkapi persyaratan dalam waktu tujuh hari dari sekarang seperti yang disyaratkan KPU.

Sebelum konferensi pers, Wakil Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi, M. Taufik, mengatakan mereka menyediakan waktu bagi para calon sampai 21 Juni. Kita sediakan waktu sampai batas akhir, ujarnya.

Pemilihan gubernur ini akan berlangsung 8 Agustus mendatang. Untuk pengamanan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyiapkan 11 ribu personel, termasuk 155 anggota pasukan khusus. Pasukan khusus ditujukan untuk mengamankan calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk keluarga dan rumahnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga kemarin.

Untuk kebutuhan logistik, Komisi mengalokasikan Rp 34 miliar. Paling besar untuk cetak surat suara, ujar Kepala Bagian Umum Komisi Dolvi Ngantung kemarin. Ia mengatakan pencetakan surat suara membutuhkan Rp 7,6 miliar. Pengeluaran yang juga besar adalah mencetak kartu pemilih, yaitu Rp 6,8 miliar.

Kartu pemilih perlu dicetak ulang karena, menurut Dolvi, tidak bisa lagi menggunakan kartu yang dipakai pada pemilihan presiden 2004. Selain mobilitas warga Jakarta tinggi, katanya, Banyak warga yang tidak lagi menyimpan kartu pemilihan.GUNANTO ES | INDRIANI DYAH S | ZAKY ALMUBAROK INDRAWAN | REZA M

Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan