Direktur Hukum Bank Indonesia telah membeberkan nama anggota Dewan yang menerima duit ke Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR, Senin (14/1), meminta keterangan tiga pejabat Bank Indonesia, yang diduga terlibat dalam kasus penyaluran dana dari Bank Indonesia ke sejumlah anggota Dewan tahun 2003.
Pak Hengky pernah berusaha mendekati saya
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bulog, Widjanarko Puspoyo, membantah jika dikatakan telah menerima gratifikasi atau hadiah dalam pengadaan beras dengan Vietnam Southern Food Corporation pada 2001-2002.
Kalau ada permintaan, BPK baru akan memeriksa, katanya di Jakarta kemarin.
Mantan Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia Jenderal Pol (pur) Rusdihardjo, 62, sebentar lagi diajukan ke meja hijau. Kemarin (14/1), secara resmi statusnya dinaikkan sebagai terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Di tengah sakitnya, Soeharto sempat bertanya kabar terakhir persidangan perdatanya.
Dini hari 12 Januari dua hari lalu, setelah menengok mantan presiden Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pihaknya menawarkan penyelesaian damai kepada keluarga mantan presiden Soeharto dalam kasus perdata yang kini sedang bergulir di pengadilan.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini memanggil tiga pejabat Bank Indonesia terkait dengan kasus aliran dana dari Bank Indonesia ke anggota DPR. Mereka adalah Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong, Bekas Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak, dan pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Asnar Ashari.