Terdakwa korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah, Hengky Samuel Daud, Kamis (4/2), dihukum 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang diketuai Maryana. Dalam vonisnya, majelis hakim menyebutkan pula bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno turut mendukung korupsi yang merugikan negara Rp 82,6 miliar.
Vonis Terberat setelah Kasus Urip
Terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud dikenai pidana berat dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin. Majelis beranggota lima hakim yang diketuai Mariyana kompak menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Hengky.
Posisi pembuat kebijakan tidak bisa kebal dari hukum. Jika keputusan pembuat kebijakan itu ternyata melanggar undang-undang atau menguntungkan sekelompok orang lain, pembuat kebijakan bisa dijerat dalam pasal tindak pidana korupsi.
Pansus Ungkap Skenario Dana Talangan Century
Rekaman rapat Bank Indonesia (BI) menguak sebagian motif bailout Bank Century. Salah satunya, penyelamatan Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan adanya dana milik yayasan BI dan BUMN.
Wisnu Diperiksa, Keluar lewat Pintu Samping
Penyidikan kasus Anggodo Widjojo mulai menyeret sejumlah pejabat penegak hukum. Buktinya, kemarin KPK memanggil mantan Jamintel Wisnu Subroto. Dia datang ke kantor KPK sekitar pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan korupsi tersebut.
KASUS Bank Century telah menggelinding begitu jauh, bahkan mungkin tak diperkirakan. Kasus Bank Century yang kini ditangani Pansus DPR dirasakan semakin berlarut-larut.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan Pusat Intersepsi Nasional dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/2). Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan yang dinilai akan membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Program 100 hari yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menjawab persoalan yang dirasakan sebagai kebutuhan oleh masyarakat. Meski program itu menjadi cara pemerintah untuk menunjukkan kesungguhan bekerja, program yang ada bukan hal-hal penting.
Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus, Rabu (3/2), mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa korupsi dalam pelaksanaan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum.
Komisi III DPR meminta masukan dari masyarakat terkait uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang akan digelar 15-18 Februari 2010. Dengan masukan itu, diharapkan dapat terpilih hakim agung yang bisa membawa perubahan di Mahkamah Agung, sekaligus memelopori pembersihan badan peradilan dari mafia hukum.