Fraksi Partai Golkar Minta Pansus Century Ungkap Nama Pejabat

Persiapan perumusan hasil akhir Pansus Angket Bank Century masih diwarnai pertentangan dua kubu. Satu pihak meminta kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Century tidak menyebutkan nama pejabat yang terkait. Kubu lain yang dimotori Golkar dan PKS justru meminta pansus dengan tegas mengungkapkan nama-nama tersebut.

''Sri Mulyani, Boediono, dan Raden Pardede adalah yang utama disebut. Sudah jelas keterlibatan mereka," kata Bambang Soesatyo, anggota Pansus Century, yang ditemui di Kantor DPP Hanura, Jakarta, kemarin (21/2).

Menurut Bambang, kesalahan paling mendasar dalam penyelamatan Century adalah keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lembaga yang dibentuk melalui Perppu JPSK Nomor 4/2008 itu dipimpin oleh Sri Mulyani. Boediono yang saat itu menjabat gubernur BI adalah wakil ketua KSSK. Raden Pardede menjabat sekretaris KSSK ketika itu.

''Keterlibatan mereka kan sampai akhir pencairan dana (bailout)," terang Bambang. Nama lain yang bakal disebut Golkar adalah Ketua UKP3R Marsilam Simanjuntak. Keterlibatan Marsilam patut dicurigai jika kapasitasnya narasumber. ''Bagaimana bisa narasumber terlibat hingga keputusan akhir (bailout)," lanjutnya.

 Bambang menyatakan, jawaban LPS terhadap pandangan pansus semakin menegaskan adanya kesalahan kebijakan. ''Bank Century tidak layak diselamatkan. Sebab, terbukti yang menerima aliran dana justru yang tidak berhak," kata Bambang.

Anggota pansus Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat menambahkan, penyebutan nama pejabat yang terlibat menegaskan posisi setiap fraksi. Fraksi yang terlibat di pansus mewakili konstituen yang memilih mereka saat pemilu lalu.

''Kalau pandangan PKS, setiap parpol harus punya tanggung jawab. Sekarang yang terlihat kan modus pengelakan (dengan tidak ingin menyebut nama)," katanya di tempat yang sama.

Menurut Andi, sejak awal PKS adalah fraksi yang mendorong penyebutan nama. Keberanian menunjuk pejabat yang terlibat menegaskan bahwa pansus serius dalam melihat pelanggaran dalam penyelamatan Century. "Saya harap sembilan fraksi bisa bicara jujur," tandasnya.

Hari ini agenda Pansus Angket Bank Century adalah penyampaian pandangan antarfraksi. Tim kecil Pansus Century sebelumnya telah merumuskan outline draf laporan pandangan dan kesimpulan akhir pansus. Pandangan antarfraksi itu akan dilaporkan dalam sidang paripurna DPR, 2 Maret mendatang.

Sementara itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai salah satu pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas pengucuran bailout Rp 6,7 triliun mulai angkat bicara.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menyatakan, pihaknya membantah pemberitaan di beberapa media kemarin yang menyebut LPS menyesal telah menyelamatkan Bank Century. '' (Berita-berita) Itu tidak benar. Kami tidak menyesal mem-bailout Bank Century,'' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (21/2). ''Kok kesannya LPS menyatakan bailout itu salah. Padahal, bukan seperti itu surat yang kami kirim,'' lanjutnya.

Adanya surat LPS kepada pansus itu diungkapkan oleh anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat. Menurut Andi, beberapa poin menyebutkan bahwa jika Bank Century ditutup, dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan nasabah yang harus diganti oleh LPS hanya Rp 4,9 triliun. Artinya, lebih murah daripada biaya bailout Rp 6,7 triliun.

Firdus mengatakan, pada 19 Februari lalu, pihaknya memang mengirimkan surat kepada seluruh fraksi di pansus. Surat tersebut merupakan klarifikasi atau penjelasan atas kesimpulan sementara yang disampaikan oleh semua fraksi. ''Misalnya, fraksi A dalam kesimpulannya menyatakan bahwa LPS dalam bailout Bank Century diduga begini, begini. Nah, kami mencoba menanggapi kesimpulan tersebut melalui surat,'' terangnya.

Menurut Firdaus, sebenarnya tidak ada hal baru dalam surat LPS yang dikirim ke fraksi-fraksi di pansus. Sebab, keterangan-keterangan dalam surat tersebut sama dengan keterangan LPS saat dua kali diundang oleh pansus menjadi saksi dalam pemeriksaan. Juga keterangan LPS kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Tidak ada yang baru, semua sama. Makanya, saya heran kok beritanya jadi seperti itu,'' ucapnya.

Firdaus juga membantah anggapan bahwa langkahnya mengirim surat ke fraksi-fraksi pansus sebagai upaya mencari keselamatan. Menurut dia, tujuannya murni agar setiap fraksi di pansus dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan akhir. ''Jadi, tidak ada tendensi apa pun,'' ujarnya.

Saat ditanya apakah deg-degan menjelang kesimpulan akhir pansus, Firdaus menyatakan biasa saja. Menurut dia, sikap LPS dalam penyelamatan Bank Century adalah menjalankan tugas dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Komite Koordianasi (KK).

Firdaus menambahkan, meski hasil audit investigatif dan kesimpulan sementara mayoritas fraksi pansus menyudutkan posisi LPS, pihaknya tetap yakin bahwa tindakan LPS sudah sesuai dengan perundang-undangan. ''Jadi, saya pasrah saja. Siap menerima apa pun keputusan pansus meski saya tetap yakin tindakan kami menyelamatkan Bank Century sudah tepat,'' katanya. (bay/owi/iro)
Sumber: Jawa Pos, 22 februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan