Dua anggota Dewan asal PKNU ditahan.
Sidang kasus penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 13 miliar dengan terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur Fathorrasjid di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin memunculkan kesaksian menarik. Para penerima hibah mengaku dana yang diterimanya dipotong hingga 75 persen oleh terdakwa.