Polri Tindak Lanjuti Temuan Pidana Kasus Pajak

Meski menuai kritik, Mabes Polri tetap teguh membantu Dirjen Pajak mengusut kasus penggelapan pajak. Besok (23/2) korps Bhayangkara itu bakal meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Dirjen Pajak. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, penandatanganan MoU itu menegaskan komitmen Mabes Polri dalam pengusutan kasus penggelapan.

Apakah tidak khawatir dengan tudingan adanya unsur politis? ''Saya tidak bisa berbicara apakah ada unsur politis atau tidak dalam hal ini. Saya no comment soal itu. Yang jelas, saya hanya berbicara bukti-bukti dan fakta-fakta,'' tegas Ito saat dihubungi Jawa Pos di Jakarta kemarin (21/2).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan, memang kasus pajak merupakan domain Dirjen Pajak. Namun, dalam pengusutan kasus itu, Mabes Polri dan Dirjen Pajak bekerja bersama. Apabila ada unsur pidana, Polri yang akan menindaklanjuti.

Seperti diwartakan, Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo secara langsung meminta bantuan Mabes Polri dalam menangani kasus penggelapan pajak. Bareskrim Mabes Polri langsung merespons. Sembilan penyidik dikerahkan untuk membantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak menangani semua kasus pelanggaran perpajakan.

DPR mengkritik keras upaya Mabes Polri membantu Dirjen Pajak. Mereka menengarai, ada unsur politis di balik keikutsertaan Polri dalam pengusutan kasus pajak yang melibatkan perusahaan milik pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie itu. Apalagi, pengusutan kasus itu muncul secara tiba-tiba saat Pansus Hak Angket Century sedang panas-panasnya.

''Kenapa kasus pajak ini diungkap menjelang kesimpulan pansus dan menyerang perusahaan-perusahaan milik Aburizal Bakrie,'' kata anggota DPR dari PKS Nasir Djamil beberapa waktu lalu. Karena itu, komisi III (bidang hukum) akan memanggil Ito hari ini di DPR untuk menjelaskan alasan perbantuan khusus tersebut. Apakah murni kesadaran aparat tribrata (Polri) itu atau ada motivasi politis.

Ditanya mengenai pemanggilan itu, Ito menyatakan siap. Teman seangkatan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji itu pun sudah menyiapkan jawaban. ''Kalau nanti ditanya soal pajak, kita jawabnya normatif saja,'' kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. (aga/oki)
Sumber: Jawa Pos, 22 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan