Keterlibatan Biro Perjalanan Ditentukan Senin Ini
Kejaksaan Agung akan menetapkan status hukum bagi tujuh agen biro perjalanan yang menjadi rekanan Kementerian Luar Negeri dalam kasus korupsi tiket diplomat. Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah, pendalaman terhadap ketujuh biro perjalanan juga menjadi fokus penyidikan, selain pengusutan aliran uang yang diduga mengalir ke petinggi Kementerian.