Ia tak memasukkan penerimaan itu ke laporan kekayaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menindaklanjuti pengakuan Tengku Muhammad Nurlif, yang menerima 11 lembar cek pelawat senilai Rp 550 juta. "Sekecil apa pun informasi yang diberikan, tentu akan ditindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.