Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak gegabah untuk bergerak cepat dalam menyidik dugaan korupsi di Depsos (kini Kemensos). Tim penyidik Kejagung lebih dahulu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menangani kasus korupsi di Kemensos.
"Kami koordinasikan dengan KPK agar penanganan perkara tidak dobel," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah kemarin (24/3). Dengan koordinasi itu, tumpang tindih dalam proses penyidikan juga diharapkan bisa dihindari.