Perkara korupsi dana APBD senilai Rp6,8 miliar dengan terdakwa Wakil Wali Kota Bogor mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, kemarin. M Sahid diancam hukuman penjara seumur hidup karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam masa kepemimpinannya di DPRD Kota Bogor periode 1999-2004.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Angkuow, dalam persidangan perdana terdakwa Nurdin Halid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/12), mendakwa Nurdin telah melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 200.180.992.943.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Banten H Djoko Munandar sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD 2003 senilai Rp 14 miliar oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang sedianya dilaksanakan pada Senin (27/12), akhirnya ditunda sampai Rabu (29/12) atas permohonan gubernur sendiri.
Setelah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi dana jatah hidup dan biaya hidup (jadup/bedup) milik warga pengungsi Poso, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan Selasa (28/12) ini mulai memeriksa Drs Asikin Suyuti MSi, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Sulteng, yang kini juga menjadi penjabat Bupati Poso.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Arly Fauzi, mengaku masuk daftar sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi di DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 senilai Rp 20,1 miliar.
Kalangan LSM menuding Kejari Magetan setengah hati dalam mengusut dugaan korupsi APBD senilai Rp 10 miliar.
Parman Suparman, salah satu anggota majelis hakim agung perkara peninjauan kembali atau PK yang diajukan Hutomo Mandala Putra atau dikenal sebagai Tommy Soeharto, mengundurkan diri dari keanggotaan majelis hakim. Perkara PK diajukan Tommy Soeharto. Putra mantan Presiden Soeharto yang divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita itu sejak 1,5 tahun lalu sudah mengajukan PK ke Mahkamah Agung, tetapi belum diputus.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta agar penyaluran bantuan untuk korban bencana gempa serta tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara dilakukan secara transparan. Keduanya juga mengimbau seluruh masyarakat menunjukkan kepedulian dengan memberi bantuan sesuai kemampuan.
Di tengah komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi, ternyata jajaran yudikatif masih belum memperlihatkan komitmen jelas dalam pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung selaku lembaga tertinggi badan peradilan di Indonesia belum menunjukkan komitmen yang jelas soal pemberantasan korupsi.