Gubernur Mardiyanto: Silakan Polisi dan Jaksa Memeriksa; Menneg PAN: Itu Hanya Masalah Kurang Komuni

Silakan kepolisian dan kejaksaan memeriksa. Saya akan back up, kata Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Selasa (11/1) kemarin, menyikapi kasus penyalahgunaan dana pemilihan umum yang sedang ditangani polisi dan menjadi sumber mundurnya 118 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pemilihan umum, menurut Mardiyanto, merupakan wewenang petugas hukum.

Bahkan mengenai rencana unjuk rasa yang akan dilakukan beberapa elemen masyarakat di Temanggung pada Rabu ini, Mardiyanto juga mempersilakan. Silakan berunjuk rasa asal jangan anarkis. Rakyat berunjuk rasa itu harus diterima, apa maunya.

Kurang komunikasi

Menteri Negara (Menneg) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi mengatakan, kemelut di lingkungan Pemkab Temanggung, karena kurangnya komunikasi antara Bupati Temanggung Totok Ary Wibowo dan anggota stafnya. Dibutuhkan kearifan untuk menjadi pemimpin karena pandai saja tidak cukup.

Selain itu, penghayatan dan tentu pengalaman tentang pemerintahan itu diperlukan. Karena satu hal yang tidak bisa didapat seketika itu, pengalaman. Ini butuh waktu, butuh pelatihan, butuh kebijakan karena orang pintar itu kalahnya dengan orang bijaksana, kata Taufiq di Semarang, Selasa kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro, Semarang, Eko Budihardjo mengatakan hal senada. Kurangnya komunikasi antara Bupati Temanggung dan anggota stafnya menjadi kunci permasalahan sekarang ini.

Bahkan, Eko menilai komunikasi antara Bupati Temanggung dan para anggota stafnya selama ini tidak jalan.

Meski banyak pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung mengundurkan diri, kata Taufiq, pelayanan publik dan fungsi pemerintahan harus tetap dijalankan. (IKA)

Sumber: Kompas, 12 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan