Muspida Bali Tolak Undangan DPRD

Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Bali menolak menghadiri undangan DPRD provinsi ini untuk membahas dugaan korupsi APBD 1999-2004 yang dilakukan Dewan. Rapat Dewan dengan Muspida yang dijadwalkan Selasa (11/1) itu pun batal.

Acara itu mestinya dimulai pukul 10.00 Wita. Namun, tanpa alasan jelas, Kepala Polda Bali Irjen Made Mangku Pastika, Komandan Korem 163 Wirasatya Kolonel CJI I Gusti Putu Buana, dan Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Made Tara tidak hadir. Gubernur Bali Dewa Made Beratha memilih menunggu di kantornya yang bersebelahan dengan gedung DPRD. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Barman Zahir yang akan diminta memberi keterangan masih berada di Jakarta.

Sampai pukul 12.00 Wita, jajaran pejabat itu tidak juga mengirimkan kabar. Akhirnya, pemimpin DPRD membatalkan rapat yang dimaksudkan untuk meminta keterangan Kejaksaan Tinggi Bali mengenai pengumuman nama tersangka kasus korupsi APBD Bali 1999-2004. Alasannya, menurut DPRD Bali, pengumuman itu menimbulkan keresahan masyarakat. Namun, Barman Zahir menilai langkah Dewan mencampuri proses hukum yang dilakukan kejaksaan. rofiqi hasan

Sumber: Koran Tempo, 12 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan