Tuntutan Bupati Temanggung Mundur Makin Meluas

Tuntutan agar Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mundur dari jabatannya makin meluas.

Setelah awal pekan ini 110 orang dan kemarin empat orang lagi pejabat dari eselon II, III, IV, dan V di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mundur karena berseberangan dengan bupatinya, masyarakat dan mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Temanggung juga menuntut agar Totok turun dari jabatannya.

Sebanyak 175 mahasiswa dan masyarakat Temanggung kemarin turun ke jalan, mendesak agar DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk menurunkan Totok. Selain berdemo ke DPRD, para pengunjuk rasa itu juga menggelar aksi ke kepolisian (Polres), Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Temanggung, mendesak agar Totok segera diadili karena korupsi.

Bahkan para pengunjuk rasa juga beraksi di depan kantor dinas Bupati Temanggung, tapi Bupati sama sekali tidak keluar dan hanya mengutus Asisten Sekretaris II Sekda Temanggung Rahayu Istanto untuk menemui pengunjuk rasa.

Ketika berdemo di DPRD, sejumlah anggota Dewan tampak menemui para pengunjuk rasa. Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno mengatakan, anggota DPRD dipilih oleh rakyat sehingga sikap DPRD jelas, yaitu memihak rakyat.

Kalau rakyat menghendaki digelar rapat paripurna, DPRD akan segera melakukannya. DPRD juga mempunyai keinginan agar rakyat Temanggung bisa sejahtera dan pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, kata Bambang di hadapan para pengunjuk rasa.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Tindak Kriminal Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen menegaskan, hingga saat ini tim yang diterjunkan Polda ke Temanggung masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait dengan kasus mundurnya 110 pejabat Pemerintah Kabupaten Temanggung maupun dugaan korupsi dana pemilu.

Tim dari Polda Jawa Tengah yang akan bekerja sama dengan Polres Temanggung itu dipimpin Kasat III Tindak Pidana Korupsi Polda Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Prayitno.

Menurut Zulkarnaen, hingga saat ini sudah diperiksa belasan saksi, termasuk di antaranya empat camat yang ikut mengundurkan diri serta seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan. Bupati Totok juga akan dimintai keterangan.

Kami belum bisa menyimpulkan hasil penyidikan tersebut. Tapi dugaan awal penyidikan ini adalah dugaan korupsi dana pemilu Rp 1,7 miliar yang dilakukan oleh Bupati, kata Zulkarnaen kepada Tempo pada kesempatan terpisah.

Berkaitan dengan pengunduran diri 110 pejabat di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengatakan, Departemen Dalam Negeri akan melakukan evaluasi terhadap pengunduran diri tersebut. Bagaimanapun kami harus melihat proses hukumnya, kata Ma'ruf di Jakarta.

Mar'uf mengatakan, kemarin kementeriannya telah mengundang Badan Pengawas Daerah Temanggung dan Jawa Tengah serta unsur-unsur Wakil Gubernur untuk mengetahui masalah sebenarnya. syaiful amin/dian yuliastuti/sohirin/eworaswa

Sumber: Koran Tempo, 12 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan