PEJABAT berbisnis kembali dipersoalkan. Sikap
Pembayaran uang ganti rugi negara Rp 6,564 miliar oleh gubernur nonaktif NAD Abdullah Puteh kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum bisa dilaksanakan kemarin. Kredit dari Bank Mega bagi terpidana kasus korupsi pembelian helikopter Rostov Mi II itu untuk membayar ganti rugi tersebut baru cair Senin pekan depan.
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengatakan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebaiknya jangan bersikap cengeng dalam menyikapi pengusutan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badan Kehormatan DPR akan meminta keterangan Ketua Yayasan Persaudaraan Bintang Rakyat Nurmadi H. Sumarsa mengenai pemberian uang pelicin Rp 13 miliar dari bupati kepada calo di DPR, Senin (28/11) pekan depan.
Pelaksanaan tender lelang barang dan jasa Radio Republik Indonesia diatur terdakwa Fahrani Suhaimi, Direktur Utama CV Budi Jaya.
Abdullah Puteh, Gubernur Aceh nonaktif dan terpidana kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2, bakal membayar ganti rugi Rp 6,5 miliar yang diwajibkan hakim kasasi Mahkamah Agung.
Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis meminta kejaksaan tidak diskriminatif dalam mengusut kasus suap Dana Abadi Umat.
Markas Besar Kepolisian RI kemarin menahan Mohammad Arsjad, mantan Direktur Kepatuhan Bank BNI.
Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TI Indonesia) Todung Mulya Lubis, Rabu (23/11) ini, mengundang seluruh anggota pengurus TI Indonesia untuk membahas soal penerima Integrity Award 2005, Khairiansyah Salman, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Suwarna Abdul Fatah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur agar mencabut putusan penonaktifan dirinya sebagai gubernur Kaltim.