Eddie Tak Tahu Ada Markup

Lebih mahal karena PLN mencicil.

Kasus Depag Akan Disidangkan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, kemarin telah mengeluarkan persetujuan rencana dakwaan (rendak) perkara dugaan korupsi tanah Diklat Depag dengan tersangka mantan Kakanwil Depag, Chabib Thoha dkk.
Kepala Kejari (Kajari) Semarang, Soedibyo SH, usai menerima persetujuan rendak tersebut mengatakan, dengan disetujuinya rencana dakwaan itu, maka pihaknya hanya tinggal menyelesaikan pemberkasan.

Minim, Hakim yang Perbaiki Laporan Kekayaan

Meskipun tercatat 2.669 hakim dari sekitar 6.000 hakim di seluruh Indonesia yang telah melaporkan kekayaannya, ternyata sangat minim hakim yang memperbaiki laporan kekayaannya. Bahkan di Mahkamah Agung, dari 86 hakim, baik hakim agung maupun hakim yang bertugas di MA, ternyata hanya 8 hakim saja yang laporannya sudah layak.

Banyak Perusahaan Berkategori Baik Ternyata Tak Aktif

Pemberian Sertifikat LPI Departemen Kehutanan Dipertanyakan

Industri Primer Kayu Boros Bahan Baku

Hampir sebagian besar Industri Primer Hasil Hutan Kayu masih boros dalam penggunaan bahan baku. Realisasi pemenuhan bahan baku industri selama 2001- 2003 jauh melebihi angka 100 persen.

Kejar Koruptor Kini Lebih Sulit

Pengejaran Luar Negeri Harus Dikoordinasi oleh Menhuk dan HAM

Akil Akan Tuntut Balik; ICW Pertanyakan Sumber Anggaran RUU Pemekaran

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat M Akil Mochtar menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi. Akil berencana menuntut balik Indonesia Corruption Watch dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang mengadukan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua MA Perlu Jelaskan Prestasi Luar Biasa Hakim

Mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga menilai 10 hakim agung yang diperpanjang usia pensiunnya oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan berprestasi biasa-biasa saja.

Hindari Hukum Tebang Pilih

Untuk menghindari kesan tebang pilih dan politisasi, pemberantasan korupsi harus dimulai dari kasus besar. Memang kasus korupsi besar hampir bisa dipastikan terkait dengan tokoh-tokoh penting. Karena itulah, strategi pemberantasan korupsi juga harus mengantisipasi keterlibatan tokoh penting.

Empat Mantan Unsur Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Ditahan

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (24/1) pukul 18.45, menahan empat mantan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin periode 1999-2004, terkait korupsi dana perjalanan dinas Rp 5,4 miliar pada tahun 2002-2003. Penahanan dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Sekayu, Musi Banyuasin.

Subscribe to Subscribe to