Direktur Utama PT (Persero) PLN Eddie Widiono diperiksa secara intensif selama 11 jam di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (26/1) sejak pukul 09.00 hingga pukul 20.00, berkaitan dengan dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan pembangkit listrik Borang, Sumatera Selatan.
Kejaksaan Tinggi Banten kemarin mulai memeriksa 71 anggota DPRD Banten periode 2001-2004 yang menerima uang korupsi berupa fasilitas rumah dinas dan kegiatan penunjang DPRD Banten senilai Rp 14 miliar.
Kontak pengadaan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di Sumatera Selatan yang dinilai merugikan negara Rp 100 miliar lebih ternyata ditandatangani juga Direktur Utama PLN Eddie Widiono. Hal itu diakui Eddie ketika diperiksa di Mabes Polri kemarin. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, empat perwira polisi yang diduga memiliki rekening bermasalah diajukan ke pengadilan. Kata Yunus, kemarin, keempatnya terdiri atas seorang purnawirawan perwira tinggi dan tiga perwira menengah aktif.
Ketua Panitia Pengadaan Tinta Pemilu, Rusadi Kantaprawira, kemarin menjalani sidang pemeriksaan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Markas Besar Kepolisian RI memberikan empat hak bagi David Nusa Widjaya, terpidana korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 1,3 triliun.
Mantan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sony Harsono mengatakan, izin pengelolaan hak guna bangunan Hotel Hilton kembali ke Sekretariat Negara setelah masa hak guna bangunan habis.
Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mobil dinas DPRD Kota Semarang diusut Kejari. Kajari Soedibyo SH, ditemui di ruang kerjanya, kemarin, mengungkapkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.