Meski selama persidangan berusaha tampil tenang, M. Dentjik tak kuasa menahan sedih ketika majelis hakim menghukumnya 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Kedua bola mata Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum itu tampak berkaca-kaca.
Mantan Menteri Tenaga Kerja sekaligus Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, menyatakan siap bertanggung jawab jika kredit perusahaannya merugikan negara. Abdul Latief kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit macet di PT Lativi Media Utama di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.
Mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Muhammad Jusuf Hamka mengakui, broker dan pelaku penukaran surat berharga CMNP adalah orang yang sama. Kami mengetahui setelah dilakukan audit finansial, kata Jusuf setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin. Dia orang besar penting, ujarnya tanpa mau menyebut nama orang yang dimaksud.
Total 75 pejabat negara diperiksa dalam berbagai kasus.
Mereka adalah Nimrod Sitorus (mantan direktur kepatuhan), I Wayan Agus Mertayasa (wakil direktur utama), J.B. Kendarto (direktur treasury), dan Kun Sarjono Satri (group head secretary).
Pejabat BPPN lain yang telah diperiksa berinisial SS, kata Faried Harianto.
Selama satu tahun masa 2005, SBY-Kalla telah mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia untuk melakukan semua hal yang dapat dilakukan dalam rangka menyukseskan agenda pemberantasan korupsi. Korupsi yang sudah mewabah menjadi prioritas untuk ditangani, meskipun Pemerintah juga harus menyelesaikan berbagai persoalan dalam negeri lain yang tak kalah peliknya. Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi memang tidak perlu diragukan lagi. Presiden SBY dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi.
ICW selama Januari hingga Juni 2005 melakukan pencatatan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebuah Perspektif Implementasi PP 110/2000 Pada DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat