Pengeluaran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar untuk kepentingan Bank Indonesia hingga kini tidak jelas statusnya. Apakah status dana tersebut sebagai utang, sumbangan, atau pinjaman, sampai sekarang tidak pernah dicatat dalam neraca keuangan YPPI.
Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal. Penelusuran terutama di lingkungan Panitia Anggaran DPR.
Dia mengaku tak tahu-menahu soal tender pembangunan proyek.
Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia, menyeret sejumlah koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat. Politikus Partai Amanat Nasional itu menyebut nama Rama Pratama, anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat.
Di Sumenep Tersangkut Proyek KAT, Di Banyuwangi Potong BLT
Polres akhirnya menahan Direktur CV Samudera Bersatu Abdul Aziz Salim Sabibie terkait dengan dugaan korupsi proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Polisi telah menetapkan Aziz sebagai tersangka tiga bulan lalu.
Kasus korupsi dana Bank Indonesia (BI) kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor kemarin (17/3). Dalam sidang yang menghadirkan dua pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) itu terungkap peran vital dewan pengawas, yakni Aulia Pohan dan Maman Soemantri.
Dengan tertangkapnya Abdul Hadi Djamal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bersama uang yang diduga suap berjumlah miliaran, mudah untuk disimpulkan bahwa lagi-lagi ada anggota DPR yang memperdagangkan kewenangan dan pengaruhnya. Menjual kewenangan dengan bayaran uang negara. Perdagangan kewenangan yang berujung perampokan uang rakyat.
Bupati Jembrana I Gede Winasa diduga terlibat dalam kasus pengadaan mesin pengolahan sampah di Dusun Peh, Kaliakah, Negara, Jembrana. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar I Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan saat ini status Winasa masih sebagai saksi.
Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Samsuri Aspar dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan. Samsuri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana pos bantuan sosial dalam APBD Kabupaten Kukar, Kaltim, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 23,134 miliar.
Dalam rangka pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memprioritaskan perbaikan sistem di Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia. Sebab, kedua lembaga itu dinilai sebagai pilar ekonomi dan politik.