Semua Pasal Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945
Koalisi Pendidikan mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pasal dalam perundangan tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945.