KPK Awasi Anggota DPR Setelah Deklarasi Anti Korupsi

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam reformasi birokrasi dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat tidak fokus. KPK juga dianggap belum memiliki target jangka panjang. ''Apa yang ingin dicapai KPK dalam lima tahun ke depan tidak diketahui dengan jelas. Seharusnya KPK bisa berperan banyak dalam proses reformasi birokrasi,'' jelas anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo saat diskusi di Kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) kemarin.

Hingga kini, kata Adnan, reformasi birokrasi memang baru dilakukan di tiga lembaga pemerintah. Yaitu, MA, BPK, dan Depkeu. "Tapi, faktanya masih berjalan tertatih-tatih. KPK seharusnya bisa mendorong reformasi itu dengan lebih cepat,'' terang Adnan. Dia melihat, proses reformasi birokrasi yang bisa berjalan baru sebatas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

''Sejak reformasi birokrasi bergulir, memang terjadi peningkatan laporan harta kekayaan. Tapi, bagaimana laporan gratifikasi. Dengan wewenangnya, KPK seharusnya bisa memaksakan itu,'' ucapnya.

Program pencegahan yang dilakukan KPK juga tidak terfokus. ''Paling menonjol adalah kasus di Manado. Begitu KPK menangani kepala daerahnya, KPK juga seharusnya membenahi aparatnya,'' jelasnya. Faktanya, KPK juga justru ''melirik" program pencegahan yang lain.

Selain itu, sebenarnya pemerintah memiliki program Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) yang digelorakan ke semua departemen. Tapi, kenyataannya, geliat program itu juga tidak tampak di semua departemen. ''KPK seharusnya bisa mengambila lih. Dengan demikian, gerakan program perbaikan itu bisa berjalan satu atap saja,'' terangnya.

ICW juga menyoroti sejumlah aktivitas KPK yang dinilai mubazir. Di antaranya, metode ceramah yang diselenggarakan di berbagai departemen. ''Ini juga tidak ada gunanya. Metode ceramah akan dianggap sambil lalu saja," jelasnya. LSM antikorupsi itu juga tidak yakin mana kala langkah pembekalan kepada wakil rakyat terpilih akan efektif menggusur praktik korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengungkapkan bahwa peran reformasi birokrasi tidak semata-mata berada di pundak KPK. ''Ini sejatinya tanggung jawab bersama. Sumber daya kami tentu tidak mencukupi melakukan banyak hal.

Chandra menegaskan, dalam reformasi birokrasi komitmen KPK cukup kuat. Salah satu di antaranya adalah menyerap masukan dari divisi pencegahan dengan menertibkan jasa pungut di sejumlah daerah.

Untuk mempercepat laju pemberantasan korupsi, KPK juga berusaha menyentuh kesadaran masyarakat. ''Saat deklarasi antikorupsi bersama parpol, kami semua sudah tahu akan meringkus anggota DPR. Tapi, kami biarkan dulu deklarasi berlangsung. Setelah itu, baru kami tangkap. Masyarakat biar memandang ini ironi,'' jelasnya. (git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 20 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan