Pemerintah Tak Serius Pecat PNS Koruptor

2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah divonis bersalah karena terbukti melakukan korupsi. Namun baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 14 Januari 2019. Masih ada 62 persen PNS yang belum dipecat, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat gaji yang terus dibayarkan. Oleh sebab itu, proses pemecatan harus segera dilakukan.

Korupsi dan Bencana

Bencana berturut-turut melanda Indonesia. Lebih dari lima bencana alam besar terjadi sepanjang 2018. Mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, hingga fenomena likuifaksi. Tapi sayang, walau di tengah bencana korupsi tetap terjadi.

Politisasi TGPF Novel Baswedan

Mabes Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Tapi tim yang terdiri dari berbagai kalangan tersebut dianggap politis dan diragukan efektivitasnya.

Memidana Korporasi

Mengawali 2019, KPK memulai gebrakan baru dengan keberhasilannya menuntut korporasi atas tindak pidana korupsi.

Korporasi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah menjadi korporasi pertama yang dituntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijatuhi pidana.

Analisis Dana Kampanye Pemilihan Presiden 2019

Pada hari Rabu (9/1/2019) Divisi Korupsi Politik mengadakan konferensi pers mengenai analisis dana kampanye 2 calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

ICW Gelar SAKTI ASN

Antikorupsi.org, Jakarta, 18 Oktober 2018 – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama kalinya. SAKTI ini diikuti oleh 14 peserta dari berbagai instansi dan daerah di Indonesia. Tak hanya SAKTI ASN, sebelumnya ICW juga telah mengadakan SAKTI bagi pemuda dan guru. Tujuan SAKTI ini adalah melahirkan generasi-generasi antikorupsi dari berbagai sektor. Terkhusus bagi ASN, tujuannya adalah mencetak ASN antikorupsi yang dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerja ASN.

Membuka Kontrak, Mencegah Korupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 27 September 2018 – Pada akhir 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para Menteri dan Kepala Lembaga untuk mengawasi area-area rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Presiden menegaskan bahwa praktek itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa. (Setkab, 2016).

Sekolah Anti-Korupsi SAKTI 2018

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2018 kembali menyelenggarakan kegiatan Sekolah Antikorupsi (SAKTI). Sekolah pencetak kader muda antikorupsi ini diikuti oleh 23 orang peserta yang berasal dari 17 provinsi di Indonesia. Mereka dipilih dari 200 orang pelamar dan telah melalui tahap seleksi yang ketat mulai dari administrasi, e-learning akademi antikorupsi, penulisan essay, dan wawancara. Selain SAKTI untuk Pemuda, ICW pada tahun 2018 juga menyelenggarakan SAKTI untuk Aparat Sipil Negara dan SAKTI khusus Aparat Desa.

ICW Kutuk Keras Teror terhadap Pimpinan KPK

Peristiwa pelemparan bom terhadap rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Syarif, sungguh sangat mengejutkan. Pastinya ini merupakan sinyal langsung untuk meneror bukan hanya para pimpinan KPK secara personal tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang.

KPK Harus Berani Proses Hukum Skandal Perusakan BB

Investigasi yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks, sebuah platform anonymous yang disediakan bagi masyarakat umum untuk melaporkan skandal pejabat publik maupun skandal sektor swasta di Indonesia telah mengungkap fakta atas indikasi perusakan Barang Bukti (BB) di KPK yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini disebut-sebut mengotaki perusakan buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua MK, Patrialis Akbar.

Subscribe to Subscribe to