Siapa Sponsor di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law?
Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya. Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law. Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara
Peluncuran Mata Kuliah Baru "Korupsi dan Reformasi Birokrasi"
Akademi Antikorupsi meluncurkan mata kuliah baru "Korupsi dan Reformasi Birokrasi" dan Diskusi Online "Mencegah Korupsi dan Politisasi Birokrasi untuk Menciptakan Birokrasi Modern dan Profesional"
Aktivitas Digital Kepolisian: Menyoal Belanja Kepolisian dan Dugaan Pembentukan Opini Publik
Kepolisian merupakan organ yang telah dipisahkan dari ABRI selaku angkatan perang sejak pasca reformasi. Pemisahan Kepolisian dan ABRI ditandai dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-Langkah Kebijakan Dalam Rangka Pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Akibat pemisahan tersebut kemudian diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak saat itu, institusi Bhayangkara mulai mandiri baik dari segi regulasi, sumber daya manusia, hingga anggaran.
Eksaminasi Putusan Kasasi Syafruddin Arsyad Tumenggung
Indonesia Corruption Watch melakukan eksaminasi atas perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas terhadap Obligor BLBI sekaligus Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia yang dilakukan oleh Syafruddin Arsyad Tumenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sengkarut penerbitan Surat Keterangan Lunas obligor BLBI ini telah sejak lama menarik perhatian publik. Bahkan ICW juga memasukkan perkara ini sebagai tunggakan kasus yang mestinya segera diselesaikan oleh KPK. Perkara ini juga merugikan keuangan negara yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, penerbitan SKL ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.
Rawan Kecurangan dan Membahayakan Keselamatan Warga, Pilkada Serentak 2020 Mesti Ditunda
Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020. Keputusan itu lalu dikukuhkan lewat kesepakatan dengan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat tanggal 21 September 2020. Di tengah jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin marak, keputusan itu patut dipertanyakan. Pelaksanaan Pilkada 2020 mesti ditunda demi keselamatan warga dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi.
Mempertanyakan Kredibilitas Putusan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK
Kualitas penegakan kode etik di Komisi Pemberantasan Korupsi layak dipertanyakan. Putusan Dewan Pengawas KPK hari ini yang telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus penggunaan moda helikopter patut dipertanyakan. Mengingat secara kasat mata tindakan Firli Bahuri yang menggunakan moda transportasi mewah itu semestinya telah memasuki unsur untuk dapat diberikan sanksi berat berupa rekomendasi agar mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK.
Tren Penindakan Kasus Korupsi 2020 Semester I
Salah satu hal yang patut diperhatikan dalam konteks pemberantasan korupsi yaitu upaya penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum. Tujuan penindakan kasus korupsi yakni memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ataupun calon pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Caranya dapat dengan menerapkan hukuman badan ataupun perampasan aset guna memiskinkan koruptor.
Tren Penindakan Kasus Korupsi 2020 Semester I
Salah satu hal yang patut diperhatikan dalam konteks pemberantasan korupsi yaitu upaya penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum. Tujuan penindakan kasus korupsi yakni memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ataupun calon pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Caranya dapat dengan menerapkan hukuman badan ataupun perampasan aset guna memiskinkan koruptor.
Hasil Pemantauan Bansos: 239 Temuan dan Aduan Warga, Tertinggi Terkait Pemotongan dan Pungutan Liar
Pemberian bansos di tengah pandemi pada dasarnya merupakan kebijakan yang sudah semestinya dan sangat diperlukan warga. Namun demikian, program ini sangat rawan disalahgunakan. Masalah penyaluran bansos bahkan telah banyak terungkap sejak awal-awal penyaluran. Diantaranya yaitu tidak valid dan mutakhirnya pendataan (DTKS dan non-DTKS), politisasi oleh kepala daerah, pemotongan, dan pungutan liar. Melihat tingginya potensi penyalahgunaan bansos di tengah pandemi, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama 11 mitra di 13 daerah mengadakan pemantauan distribusi bansos dan membuka posko pengaduan. Daerah-daerah tersebut yaitu Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Semarang, Bali, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kendari, Manado, dan Makassar. Meski pemantauan ICW terbatas pada 13 daerah tersebut, aduan warga yang masuk juga berasal dari daerah lain, seperti Jambi, Kuningan, Sumenep, Konawe Utara, Minahasa Utara, dll.
Korupsi PLTU Tarahan: Jangan Berhenti di Emir Moeis, KPK Harus Tuntut Korporasi yang Terlibat
Setelah setahun investigasi, Auriga Nusantara bersama Jatam Nasional, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Greenpeace indonesia dan WALHI Nasional meluncurkan seri kedua laporan Coalruption berjudul “Korupsi PLTU Tarahan, Jangan Berhenti di Emir Moeis, KPK Harus Tuntut Korporasi yang Terlibat”. Laporan ini adalah lanjutan dari Coalruption 1 berjudul Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara yang dirilis akhir 2018 lalu (menjelang Pilpres 2019). Laporan Korupsi PLTU Tarahan kali ini menyoroti bagaimana Emir Moeis memainkan peran yang jelas dalam kasus gratifikasi. Investigasi ini juga sangat terang benderang mengungkap bagaimana peran—peran tokoh lainnya termasuk korporasi yang terlibat langsung namun kini masih bebas berkeliaran.
Subscribe to Subscribe to