ICW telah melakukan penelusuran terhadap individu di balik proyek PLTU. Hasil penelusuran menemukan sejumlah elite kaya atau oligarki di balik pembangkit listrik.
Program Kartu prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah pada 11 April 2020, telah menuai banyak kritik dari masyarakat. Mulai dari munculnya potensi konflik kepentingan, tidak tepatnya sasaran penerima manfaat, adanya dugaan maladministrasi, hingga adanya potensi kerugian negara yang terjadi berdasarkan kajian dari KPK.
ICW melakukan judicial review atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini dilakukan karena:
Satu, pembentukan UU KPK cacat formal karena tidak masuk program legislasi nasional prioritas 2019. Rapat paripurna pengesahan revisi UU tersebut pada 17 September juga tidak mencapai kuorum.
Kedua, UU KPK yang baru berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Ketiga, pembahasan UU juga sama sekali tidak melibatkan KPK.
Persoalan korupsi kini tidak lagi melibatkan mereka yang berusia tua. Fakta menunjukkan bahwa korupsi telah menjangkiti mereka yang berusia muda. Pergeseran pelaku korupsi tersebut menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari kasus yang ditangani1, ada Angelina Sondakh, Zumi Zola, Nazarudin, dan Anas Urbaningrum.