Penandatanganan Perpanjangan Memorandum of Understanding dalam Mendorong Reformasi Pengadaan Publik
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara LKPP, IAPI, dan ICW dalam sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta mendorong peran publik dalam pengawasan PBJP.
Perlunya Peneguhan Status Justice Collaborator Tindak Pidana

Status justice collaborator, atau saksi pelaku, kerap memunculkan perdebatan. Bukan hanya pada tataran teoritis, tetapi terutama dalam tataran penegakan hukumnya.

Terbuangnya Vaksin COVID-19 akibat Minimnya Transparansi Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Program Vaksinasi

Vaksin COVID-19 merupakan salah satu barang kesehatan yang proses pengadaannya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19 demi tercapainya herd immunity. Untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemenuhan vaksin COVID-19, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

ICW Mendesak Presiden Jokowi Menghindari Politik Praktis Jelang Pemilu Tahun 2024

Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumpulkan enam ketua umum partai politik di Istana Negara. Sepintas merujuk pada pernyataan sejumlah pihak memang tidak ada secara spesifik yang menyebutkan pertemuan itu membahas mengenai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mendatang. Namun, bagi ICW sikap Presiden tersebut tetap tak etis dan disinyalir akan menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

Mengurai Praktik Keterbukaan Informasi Partai Politik

Tata kelola pemerintahan yang baik mensyaratkan keterbukaan informasi sebagai salah satu pondasinya. Secara bersamaan, kebebasan memperoleh informasi merupakan salah satu prasyarat untuk menciptakan pemerintahan terbuka. Berangkat dari hal itu, tidak salah jika kemudian peraturan perundang-undangan di Indonesia meletakkan kebebasan bagi masyarakat untuk mengakses informasi tergolong Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.

Jelang Pemilu Tahun 2024: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak Partai Politik Buka Informasi Keuangan kepada Masyarakat

Pemilihan umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung waktu. Praktis seluruh partai politik mulai bergerilya menarik simpati masyarakat untuk meraup suara sebanyak-banyaknya demi memenangkan kontestasi pesta demokrasi. Mudah ditebak, janji politik sudah barang tentu bertaburan kepada masyarakat, tak terkecuali menyangkut isu antikorupsi. Namun, sebagaimana terjadi pada periode sebelumnya, janji yang diucapkan kerap berbeda dengan realita sebenarnya.

Lagi, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut Komunikasi dengan Pihak Berperkara

Jakarta-  Di tengah terpuruknya upaya pemberantasan korupsi, kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru kembali menuai sorotan. Setelah diterpa isu kebocoran data penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, kini wakilnya, Johanis Tanak diduga telah menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Korupsi Politik, Kebijakan Publik, dan Omnibus Law Cipta Kerja

Dalam proses politik dan pemerintahan yang semakin dinamis, praktik korupsi semakin meluas dan merambat masuk ke dalam pelaksanaan proses politik dan pemerintahan, salah satunya dalam bentuk konflik kepentingan di dalam suatu kebijakan publik. Kebijakan publik yang seharusnya menjadi cara pemerintah untuk menyelesaikan masalah justru menjadi sarana formalisasi dan legalisasi kepentingan segelintir pihak.

Perkembangan Sidang Keterbukaan Informasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah: Kemendagri Harus Buka Akses Dokumen Pengangkatan Penjabat!

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga keras proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah yang telah berlangsung selama ini oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwarnai dengan potensi konflik kepentingan, terkhusus dalam bentuk rangkap jabatan.

Urgensi Penguatan Aturan Pelaporan Harta Kekayaan: Studi Kasus Kepatuhan LHKPN Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI Periode 2019-2024

Situasi pemberantasan korupsi di Indonesia menuju fase yang amat sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terbesar sejak era reformasi. Skor yang awalnya 38 pada tahun 2021 anjlok menjadi 34 pada 2023. Ada sejumlah permasalahan yang disinyalir menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia, salah satunya menyangkut maraknya praktik korupsi politik.

Subscribe to Subscribe to