Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 memiliki mandat untuk memisahkan tugas dan wewenang antara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) -yang saat ini disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI)- dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Awal tahun 2023 Pemerintah Jokowi kembali mendapat kado buruk soal pemberantasan korupsi dimana Indeks persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Menurut catatan TI Indonesia, peringkat Indonesia kini berada di posisi1/3 negara terkorup di dunia dan di Asia Tenggara berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.
Sejumlah warga di Kabupaten Biak Numfor melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus tahun 2022. Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2017 hingga 2019.
Salah satu tujuan dibentuknya UU 6 tahun 2014 tentang Desa dilatarbelakangi
atas dasar penghormatan entitas desa dalam menyelenggarakan pemerintahannya sendiri, termasuk mendorong prakarsa, gerakan, serta partisipasi masyarakat untuk mengembangkan potensi dan aset desa serta meningkatkan pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Jalan panjang Indonesia Corruption Watch (ICW) mengupayakan keterbukaan informasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbuah manis. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menolak keberatan Kementerian Keuangan.
Jakarta, 13 Juni 2023 — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law). Sejak digulirkan ke publik, RUU ini menuai pro-kontra cukup besar sebab belum berpihak pada kepentingan rakyat dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan Hak atas Kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.
Dalam sebuah perusahaan, Direksi merupakan salah satu unsur yang penting dalam pengambilan keputusan bisnis. Demi melaksanakan kegiatan usahanya, Direksi dituntut untuk dapat mengambil langkah-langkah yang menghasilkan keuntungan bagi Perusahaan dan kelangsungan bisnisnya. Akan tetapi tak jarang kelalaian dalam pengambilan keputusan justru merugikan perusahaan atau bahkan dalam konteks Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat merugikan keuangan negara.
Pada pekan lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kian memperlihatkan niat untuk merusak integritas pemilihan umum (pemilu) mendatang. Betapa tidak, melalui pernyataan anggotanya, Idham Kholik, KPU secara resmi menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Korupsi pengadaan merupakan masalah yang dihadapi secara global. Berdasarkan laporan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), korupsi pengadaan berdampak pada hilangnya uang negara sekitar 10-25 persen. Sementara itu pada 2014, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis laporan berjudul “The OECD Foreign Bribery Report” yang menyatakan bahwa 57 persen kasus suap-menyuap terjadi kepada pejabat publik asing untuk mendapatkan kontrak pengadaan publik.