Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan telah mencopot jabatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire berinisial HB. Hendarman menjelaskan pencopotan itu merupakan keputusan Jaksa Agung. Menurut dia, HB diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat menyidik kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Painai, Papua.
Kasus dugaan korupsi pungutan liar Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, dengan tersangka mantan Konsulat Jenderal RI Erick Hikmat Setiawan dan Kepala Subdirektorat Imigrasi Khusnul Yakin Payopo, kemarin dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke jaksa penuntut.
Menteri Keuangan sudah bertemu dengan beberapa negara donor.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Lim Kian Yin alias Yin Yin 3 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara di Patal Cipadung, Bandung, Jawa Barat, itu terbukti menyalahgunakan wewenang bersama Direktur Utama PT Sandang Kuntjoro Hendrartono.
Meski Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara atau SKPPP 11 Mei 2006, polemik status dan peradilan kasus Soeharto tetap meninggalkan perdebatan pro-kontra yang tidak lagi membawa karakteristik dari pemaknaan due process of law.
GEMAS (Gerakan Masyarakat Adili Seoharto) bermaksud akan mengajukan permohonan pra peradilan terhadap kejaksaan atas dikeluarkanya SKKP mantan Presiden Soeharto. Berikut adalah draft permohonan tersebut.
Kejaksaan Agung, Jumat, 12 Mei 2006. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyampaikan sikap Kejaksaan atas perkara korupsi yang didakwakan kepada mantan Presiden Soeharto. Sikap itu adalah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara dan mencabut status pencegahan ke luar negeri atas Soeharto.