Mantan Kepala Jaksa Nabire Dicopot

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan telah mencopot jabatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire berinisial HB. Hendarman menjelaskan pencopotan itu merupakan keputusan Jaksa Agung. Menurut dia, HB diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat menyidik kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Painai, Papua.

Hendarman mengatakan HB diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar terhadap kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum. Berkasnya sudah dilimpahkan ke pidana khusus tiga pekan lalu. Saksi-saksi sudah dipanggil, kata Hendarman Supandji seusai rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR kemarin. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran Tempo, 30 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan