Terdakwa Suap MA Dituntut Tiga Tahun

Wakil Sekretaris Korpri Mahkamah Agung Suhartoyo dituntut tiga tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung itu dinilai terbukti melakukan kerja sama penyuapan terhadap majelis kasasi kasus Probosutedjo.

Amplop Panitia Khusus RUU Aceh Diusut

Ketua DPR Agung Laksono telah menyurati Badan Kehormatan DPR agar menindaklanjuti laporan pemberian amplop kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Surat tertanggal 31 Mei 2006 dengan nomor KD.02/4000/DPR RI/2006 itu diterima Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendi Yusuf kemarin.

Makbul Tantang Irman Tunjukkan Kuitansi

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara menantang mantan Kepala Unit II/Perbankan dan Pencucian Uang Bareskrim Komisaris Besar Irman Santosa untuk menunjukkan kuitansi seperti yang dilontarkannya di persidangan, Selasa (30/5) lalu.

Korupsi apbd; Kejaksaan Lambat Eksekusi

Kejaksaan dinilai menghambat percepatan pemberantasan korupsi. Upaya kejaksaan hanya terfokus pada penyidikan dan penuntutan perkara, namun tak diikuti percepatan eksekusi putusan yang sudah berkekuatan tetap.

Tim Koneksitas Periksa Pejabat TNI

Tim koneksitas kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17 akan meminta keterangan beberapa pejabat TNI yang diduga terkait dengan kasus itu.

MA Panggil Majelis Hakim Kasus Harini

Apa sih salahnya memanggil Bagir? Saya ini cuma manut hukum acara, kata Linoh.

Gubernur Sumbar Batasi Perjalanan Dinas Pejabat

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan perjalanan dinas 31 hari dalam sebulan. Temuan ini membuat Gubernur Sumatera Barat gerah sehingga perjalanan dinas pejabat dibatasi hanya maksimal delapan hari dalam sebulan.

sidang Jamsostek; Djemi Mengaku Disuruh

Andry Djemi Lumanauw, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku disuruh hakim Herman Allositandi menghubungi Walter Sigalingging, untuk mengancam bahwa Walter sebagai saksi bisa dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi PT Jamsostek.

AKP Suparman Mulai Diadili

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Ajun Komisaris Suparman, Selasa (30/5), mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Suparman didakwa telah memaksa Tintin Surtini selaku saksi dalam perkara korupsi PT Industri Sandang Nusantara dan menekan Tintin sehingga Tintin ketakutan. Akibatnya, Tintin memberikan uang sampai senilai Rp 413 juta, 300 dollar AS, tiga telepon Communicator Nokia 9500, 24 tasbih, dan membeli mobil Atoz tahun 2004 miliknya seharga Rp 100 juta.

Sumbangan untuk Korban Gempa Perlu Diawasi; Atur Mekanisme Pertanggungjawaban kepada Publik

Aksi mengumpulkan dana bagi korban gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah kini semakin banyak dilakukan di berbagai ruas jalan di Jawa Timur. Aksi mulia harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak kurang berwenang.

Subscribe to Subscribe to