Sumbangan untuk Korban Gempa Perlu Diawasi; Atur Mekanisme Pertanggungjawaban kepada Publik

Aksi mengumpulkan dana bagi korban gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah kini semakin banyak dilakukan di berbagai ruas jalan di Jawa Timur. Aksi mulia harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak kurang berwenang.

Direktur Malang Corruption Watch Luthfi J Kurniawan mengatakan hal itu di Malang, Selasa (30/5). Menurut dia, aksi membangun solidaritas antara sesama itu tujuannya baik. Meski demikian, hal itu tetap saja harus dilakukan secara transparan dan jelas pertanggungjawabannya kepada publik.

Langkah ini dimaksudkan agar tidak merusak kepercayaan publik, kata Luthfi.

Semestinya, kata Lutfi, ada aturan tegas siapa saja yang berwenang melakukan pungutan atau sumbangan kepada masyarakat. Selain itu, pola atau mekanisme pertanggungjawaban kepada publik perlu diatur. Bagaimanapun, dana yang dikumpulkan itu dana publik sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada publik, ujarnya.

Selama aturan baku itu belum ada, Luthfi melanjutkan, sebaiknya sumbangan disampaikan kepada pihak yang beralamat jelas, kredibel, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia menilai ada baiknya jika warga mengumpulkan sendiri bantuan itu di lingkungan sendiri, misalnya dalam satu rukun warga/rukun tetangga atau di antara teman sekantor, sekampus, satu sekolah, dan satu organisasi, sehingga penanggung jawabnya lebih jelas. Kemudian dana itu disalurkan ke forum yang jelas identitasnya atau disalurkan sendiri kepada korban gempa bumi, ujarnya.

Asisten Daerah III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Endro Siswantoro mengatakan, Gubernur Jatim Imam Utomo pada prinsipnya tidak melarang aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat. Namun, hal itu hendaknya di bawah koordinasi bupati atau wali kota dari kabupaten/kota setempat. Koordinasi ini perlu agar administrasi keuangannya lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Semakin banyak
Hingga hari ketiga setelah bencana gempa bumi, aksi penggalangan dana untuk korban bencana semakin banyak dilakukan berbagai lapisan masyarakat. Selain mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat, pungutan serupa juga dilakukan masyarakat yang tidak jelas identitasnya.

Mereka melakukan pungutan di jalan raya dan mendatangi toko-toko dengan menyodorkan kardus bekas bertuliskan Untuk Korban Gempa Yogya-Jateng.

Sementara itu keluarga besar Bank Indonesia (BI) dan Insan Perbankan Malang Raya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 41,95 juta bagi korban gempa di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Pemimpin BI Malang Ridho Hakim kepada wartawan menjelaskan, dana sebesar itu dikumpulkan secara spontan dalam waktu sehari. Selain mengumpulkan sumbangan dalam bentuk uang, ada pula sumbangan dalam bentuk makanan, pakaian, dan berbagai peralatan layak pakai. (ODY/LIA)

Sumber: kompas, 31 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan