Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sapi impor fiktif dari Australia. Para terdakwa adalah Kepala Subdivisi Investasi Bulog Imanusafi; bekas Kepala Subseksi Pusat Jasa Logistik Bulog, A. Nawawi; pegawai pensiunan Ruchiyat Soebandi; dan pegawai Perusahaan Umum Bulog, Mika Ramba Kendenan.
Tommy Soeharto makin sulit berkelit dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk Badan Penyangga Pemasaran Cengkih (BPPC) Rp 175 miliar. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah memperoleh temuan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai berkeliling ke berbagai universitas untuk menjaring calon pimpinan KPK periode 2007-2011, Rabu (27/6). Lembaga swadaya masyarakat juga mulai menjaring sekitar 20 calon, sebagian sudah mendaftarkan diri.
Deadline enam bulan buat kementerian dan lembaga negara untuk menertibkan rekening mereka.
Akhirnya, ada yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton. Setelah Ali Mazi dan Pontjo Sutowo diputus bebas, kemarin majelis hakim PN Jakarta Pusat menvonis mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta Robert J. Lumampouw dengan hukuman tiga tahun penjara.
Rilis data yang dikeluarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa banyak di antara para pejabat Bank Indonesia (BI) tak patuh melaporkan kekayaannya kemarin direspons. Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fadjriah mendatangi KPK untuk klarifikasi.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hadi A Wayarabi dan mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Supraba Wamiarsa, Rabu (27/6), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dalam penyidikan KPK, kedua mantan pejabat negara itu diduga memungut biaya untuk dokumen imigrasi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Rokhmin Dahuri mengernyitkan dahi ketika mendengar tuntutan jaksa penuntut umum KPK kemarin. Mantan menteri kelautan dan perikanan itu kecewa atas tuntutan pidana enam tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.
Rencana Pemerintah Kota Palembang untuk mendirikan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP ditanggapi dengan gamang oleh pelaku usaha. Mereka mengaku khawatir, pelayanan terpadu tersebut tidak akan berjalan jika tidak disertai perubahan mental aparat pelaksananya.