Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Aulia Rahman, menolak calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial. Ternyata ada masalah dalam proses seleksi, katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Yudisial di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Pemerintah hanya menalangi pembangunan infrastruktur.
Pagi, Selasa, 12 Juni 2007, ada sebuah surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di meja kerja saya. Sebagai pejabat publik, salah satu amanat yang melekat adalah public accountability.
Penanganan kasus tindak pidana korupsi dana APBD di Jawa Tengah sepanjang 1999-2007 ternyata menunjukkan perkembangan maju.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, menilai sepinya pendaftar calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi karena ahli hukum dan aktivis antikorupsi takut menjadi alat politik kekuasaan. Ketakutan itu terjadi, kata dia, karena selama ini pemerintah dinilai banyak mengintervensi proses penegakan hukum di komisi tersebut.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas gugatan kasus dugaan korupsi pengadaan sidik jari otomatis (AFIS) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten menemukan penyimpangan bantuan dana perbaikan kantor pemerintah desa yang rusak karena gempa tahun lalu. Dari total dana perbaikan Rp 9,755 miliar, Rp 3 miliar di antaranya diselewengkan. Dana ini seharusnya untuk perbaikan 107 kantor desa di 14 kecamatan.
Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Rinaldy Puspoyo, putra mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, pekan ini. Rinaldy akan diperiksa soal sertifikat rumah di Jalan Dharmawangsa VIII No 75, Jakarta, yang sudah dijaminkan untuk meminjam uang dari PT Arden Bridge Investment Limited atau (ABIL) di Singapura.
Dua mantan pejabat kehutanan Kalimantan Timur dituntut masing- masing 5 tahun. Mereka adalah Uuh Aliyudin (mantan Kepala Kanwil Departemen Kehutanan dan Perkebunan Kaltim) dan Robian (mantan Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kehutanan dan Perkebunan Kaltim). Keduanya dituntut bersalah karena telah melawan hukum untuk menguntungkan orang lain, yaitu Martias, sebesar Rp 4,6 miliar atau korporasi.
Pemanggilan para petinggi Bank Bukopin mulai dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin. Direktur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi Bank Bukopin Sulistyohadi DS menjadi anggota direksi pertama yang diperiksa. Dia dijadikan saksi dalam kasus korupsi kredit macet Rp 65 miliar untuk program pengadaan alat pengering gabah.