Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Abdullah Ahmad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana pemilu senilai Rp168,6 miliar di Kejaksaan Tinggi DKI, kemarin.
Bencana Gempa dan Tsunami yang menimpa sebagian besar NAD serta Nias 26 Desember 2005 telah menjadi kutub magnet yang menarik perhatian seluruh dunia. Perhatian ini tercurah deras bukan hanya dalam rangka penyelamatan ratusan ribu jiwa tapi juga sebuah keinginan besar untuk mengembalikan perikehidupan di ranah rencong yang sudah begitu lama terpinggirkan dan terlupakan.
Pernyataan Pers No: /PR/ICW/V/2005
Indonesia Corruption Watch
Penyidikan kasus pengelolaan dana siluman alias dana taktis di KPU benar-benar menyentuh para rekanan proyek logistik Pemilu 2004. KPK telah membentuk tim khusus untuk mendatangi markas perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan dana terima kasih kepada para pejabat Komisi Pemilihan Umum.
Kredit senilai Rp 1,049 triliun yang dikucurkan Bank Mandiri ke PT Semen Bosowa Maros bakal diusut kembali oleh Kejaksaan Agung. Penyidik menyatakan menemukan adanya unsur melawan hukum dalam penyaluran kredit ke perusahaan semen terbesar di Indonesia Timur itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan rekanan Komisi Pemilihan Umum, yang diduga memberikan uang kepada lembaga penyelenggara pemilu itu. Kami menemukan petunjuk adanya pemberian kick back (biaya representasi), tapi buktinya belum ada, kata Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK, di Jakarta kemarin.
SUMATRA Barat (Sumbar) kembali bikin kejutan. Jika sebelumnya menjadi pionir dalam pengusutan pidana korupsi di DPRD, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar membuat terobosan dengan menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengusutan illegal logging.
Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah meminta kepada pejabat di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), agar tidak mengorupsi dana bantuan korban gempa pada 28 Maret lalu.
Penunjukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap tiga perusahaan untuk mencetak sampul surat suara Pemilu 2004 dilakukan tanpa tender.
Kejaksaan Agung kembali mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung MPR/DPR Jakarta, kemarin. Rapat tersebut merupakan pertemuan pertama kedua belah pihak setelah rapat dengar pendapat yang diwarnai kericuhan 17 Februari lalu.