Kasus Pertamina Juga Disidik

Rapat itu kemarin juga memastikan untuk meningkatkan penanganan perkara kasus korupsi di Pertamina dan penguasaan aset Sekretariat Negara (Setneg) atas Gelora Bung Karno (GBK) ke tahap penyidikan. Hendarman tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi Pertamina dan kasus penguasaan aset GBK tersebut. Yang pasti sudah masuk tahap penyidikan. Bagaimana perkembangannya, lihat saja nanti, tegas mantan kepala Kejati DI Jogjakarta itu.

Menurut dia, Timtastipikor akan bekerja optimal dalam menangani empat kasus korupsi yang menjadi prioritas untuk diselesaikan seperti yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia sudah menginformasikan kepada jajarannya bahwa presiden memberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kasus korupsi dana haji, Jamsostek, Pertamina, dan penguasaan aset GBK.

Kami akan bekerja cepat. Timtastipikor mungkin bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut karena sudah banyak kemajuan, ungkap pria yang pernah menyeleksi anggota Komisi Kejaksaan tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi obligasi subordinasi PT Jamsostek di Bank Global senilai Rp 103 miliar, Timtastipikor lewat penyidik Mabes Polri telah memeriksa empat pejabat Jamsostek. Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pernah mengungkapkan hal itu, meski menolak menyebutkan identitasnya.

Hendarman mengaku pihaknya sudah memeriksa empat pejabat tersebut.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan