Ditetapkan, Tersangka Korupsi Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji 2001-2005 di Depag senilai Rp 59,88 miliar makin jelas. Begitu pula dengan dugaan korupsi obligasi subordinasi PT Jamsostek di Bank Global senilai Rp 103 miliar. Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) telah mengantongi nama tersangka dua kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji. Tapi, dia belum bersedia mengumumkannya saat ini. Kami tak bisa mengumumkan sekarang. Tim penyidik meminta diberi waktu seminggu hingga 10 hari, jelasnya di teras Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, kemarin.

Hendarman yang juga JAM Pidsus itu beserta anggota Timtastipikor kemarin menggelar rapat khusus untuk membahas dugaan korupsi pengelolaan dana haji, korupsi obligasi subordinasi PT Jamsostek di Bank Global, dan sejumlah kasus korupsi lain di lantai II Gedung Bundar.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Timtastipikor yang juga Direktur WCC (White Collars Crime) Tipikor Brigjen Indarto dan seorang wakil ketua dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) serta sejumlah penyidik dari Kejagung dan Mabes Polri.

Rapat itu kemarin juga memastikan untuk meningkatkan penanganan perkara kasus korupsi di Pertamina dan penguasaan aset Sekretariat Negara (Setneg) atas Gelora Bung Karno (GBK) ke tahap penyidikan. Hendarman tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi Pertamina dan kasus penguasaan aset GBK tersebut. Yang pasti sudah masuk tahap penyidikan. Bagaimana perkembangannya, lihat saja nanti, tegas mantan kepala Kejati DI Jogjakarta itu.

Menurut dia, Timtastipikor akan bekerja optimal dalam menangani empat kasus korupsi yang menjadi prioritas untuk diselesaikan seperti yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia sudah menginformasikan kepada jajarannya bahwa presiden memberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kasus korupsi dana haji, Jamsostek, Pertamina, dan penguasaan aset GBK.

Kami akan bekerja cepat. Timtastipikor mungkin bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut karena sudah banyak kemajuan, ungkap pria yang pernah menyeleksi anggota Komisi Kejaksaan tersebut.

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana haji, kata dia, pihaknya telah memeriksa 15 saksi dalam kasus angkutan jamaah haji. Di antaranya, para saksi tersebut berinisial HS, MAR, HEYS, dan HT. Penyidik juga sudah meneliti dokumen pemberangkatan haji di sejumlah embarkasi seperti Surabaya, Kaltim, dan Batam.

Seperti diketahui, berdasarkan audit investigatif BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) semester II/2004, ada 11 temuan penyimpangan BPIH di Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji. Nilai penyimpangannya Rp 59,88 miliar atau 2,62 persen dari nilai yang diperiksa Rp 2,2 triliun. Sedangkan pada Bidang Urusan Haji Konjen RI di Jeddah, ditemukan 7 penyimpangan senilai Rp 49,33 miliar atau 3,30 persen dari nilai yang diperiksa Rp 1,49 triliun.

Audit BPK menyebutkan beberapa temuan itu. Di antaranya, adanya kelebihan perhitungan harga kontrak sewa jaringan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) USD7.380 dan biaya sewa komunikasi yang lebih tinggi daripada provider lain. Juga, kontrak pemeliharaan infrastruktur Siskohat 2003/2004 sekitar Rp 638,11 juta dinilai tak menguntungkan negara. Ini karena ada kesalahan perhitungan volume pekerjaan pemeliharaan.

Periksa Empat Pejabat
Terkait kasus dugaan korupsi obligasi subordinasi PT Jamsostek di Bank Global senilai Rp 103 miliar, Timtastipikor lewat penyidik Mabes Polri telah memeriksa empat pejabat Jamsostek. Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pernah mengungkapkan hal itu, meski menolak menyebutkan identitasnya.

Hendarman mengaku pihaknya sudah memeriksa empat pejabat tersebut. Keterangan mereka (para saksi) sedang didata untuk menajamkan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.

Seperti diketahui, menyusul pencabutan izin usaha Bank Global oleh Bank Indonesia (BI) pada 19 Januari 2005, sejumlah perusahaan, termasuk BUMN, sulit mencairkan dananya yang diinvestasikan dalam obligasi. Salah satu BUMN itu adalah Jamsostek.

Sesuai audit BPK, terdapat 27 temuan yang terdiri atas sembilan temuan terkait kegiatan investasi, 10 temuan menyangkut pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatannya, dan delapan terkait kegiatan operasi. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 10 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan