Tersangka Korupsi DPRD Sidoarjo Serahkan Uang

Mantan anggota DPRD Sidoarjo MS, yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD setempat senilai Rp 21,9 Miliar, Jum'at mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menyerahkan uang Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, MS yang merupakan tokoh di Kecamatan Jabon ini datang dengan ditemani keluarganya dan Isa Mansyur menyerahkan uang Rp 100 juta, yang diduga sebagian dari hasil korupsi

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Wito, SH melalui Kasubsi Penyidikan Soegeng Prakoso, SH memperkirakan MS menyerahkan uang itu karena mengikuti langkah yang telah ditempuh Isa Mansyur (mantan anggota dewan yang juga salah seorang dari 38 tersangka, red).

Pak Isa waktu itu telah menyerahkan uang tunai sekitar Rp 195 juta, katanya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan MS itu adalah sikap yang kooperatif, karena pihaknya sama sekali belum melakukan kontak MS, apalagi akan mendatangi rumahnya untuk menyita aset.

Dalam penyerahan uang itu disaksikan tujuh anggota tim penyidik Kejari Sidoarjo. Uang Rp 100 juta tersebut terbagi dalam sejumlah uang kertas masing-masing nominal Rp 50 ribuan dan Rp 100 ribuan.

Tim penyidik segera membuatkan tanda terima dan berita acara penyitaan. Usai menyerahkan uang itu, MS juga berjanji akan kembali kooperatif dengan secepatnya menyerahkan aset lainnya, sesuai yang diterimanya saat menjadi anggota DPRD periode 1999-2004.

Kami tak menduga kalau MS menyerahkan sendiri. Kami harap tindakan MS ini diikuti pihak lain yang merasa menikmati seperti juga yang telah dilakukan Isa Mansyur, Faris Santoso, Kismantoro, dan Sanyoto, kata Soegeng.

Menurut dia, tindakan MS dan lainnya itu sangat ironis dengan adanya sejumlah tersangka yang mati-matian mempertahankan asetnya ketika hendak disita.

Tim penyidik dalam proses penyitaan aset sudah mengamankan empat unit mobil, satu motor dan uang tunai Rp 2,7 Miliar.(Ant/Ol-1).

Sumber: Media Indonesia online, 11 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan