Mantan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Safder Yusacc membantah melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan buku panduan dalam Pemilu 2004. Ia mengajukan lima bukti baru untuk mendukung bantahannya itu di dalam peninjauan kembali atau PK yang diajukannya, Senin (6/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANCAMAN hukuman minimal empat tahun pidana bagi mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham lewat. Terdakwa kasus dugaan korupsi pos anggaran kepala daerah pada APBD Kalsel 2001-2004 tersebut kemarin dituntut dengan pidana lebih rendah, yakni tiga tahun penjara. Tapi, tuntutan itu plus denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selama dua setengah tahun kepemimpinannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku gencar melakukan kampanye antikorupsi. Meski belum bisa menghapuskan secara total korupsi di Indonesia, SBY mengklaim berhasil menciptakan rasa takut bagi koruptor.
Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais didakwa melakukan empat perbuatan korupsi. Jaksa penuntut umum menilai, dari empat perbuatan korupsi itu, Syaukani telah memperkaya diri sendiri sekitar Rp 50,843 miliar. Sementara itu, jaksa mendakwa kerugian negara sekitar Rp 120,251 miliar.
Kejaksaan harus memberikan alasan hukum yang kuat melalui fatwa MA.
Sadar banyak celah di Kantor Imigrasi yang bisa dijadikan ajang korupsi, Dirjen Imigrasi Baasyir Ahmad Barmawi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk membenahi layanan di direktorat yang dipimpinnya.
PT Kimia Farma gerah juga dituding telah mempermainkan harga obat. Apalagi, yang menuding adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Karena itu, produsen obat tersebut telah membentuk tim investigasi yang akan diterjunkan ke apotek-apotek untuk menyelidiki ada tidaknya praktik penggelembungan harga obat.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Bupati Garut nonaktif, Agus Supriadi. Temuan KPK kali ini berkaitan dengan mata anggaran rutin untuk biaya operasional SMP, SMA, dan SMK tahun ajaran 2006 sebesar Rp 1,05 miliar.
Kejaksaan Agung rencananya akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi ABRI (Asabri) hari ini. Ok, benar (akan diperiksa), tulis Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung M. Salim kepada Tempo melalui layanan pesan singkat kemarin.