Terdakwa Dua Kasus Korupsi
Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal harus menunda dulu keinginan untuk segera bebas dari penjara. Itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut suami artis Hetty Koes Endang tersebut dengan hukuman enam setengah tahun penjara. Terdakwa yang terlibat dalam dua dugaan korupsi sekaligus -rekomendasi alih fungsi hutan lindung pelabuhan Tanjung Api-Api dan revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)- juga terancam pidana denda Rp 250 juta subsider empat bulan penjara.