SALAH seorang anggota DPR dari Komisi IV DPR dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhfid al-Busyairi, telah menyampaikan laporan gratifikasi senilai Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan Muhfid itu sudah sesuai pasal 16 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, yakni terdapat kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK.
Hasrat DPR untuk cepat-cepat mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Pimpinan KPK
patut dipertanyakan motifnya. Apalagi berkembang wacana, seluruh Pimpinan KPK
kemungkinan juga diganti. Belum lagi Kejaksaan Agung yang sudah menyiapkan dua orang
sebagai calon Pimpinan KPK dengan sebuah alasan bahwa AA merupakan Pimpinan KPK
dari unsur Kejaksaan.
Press release ICW |
ICW bersama Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi melakukan konferensi pers pada hari Minggu (30/8) Pk.13.30 WIB. Dalam konferensi pers ini disampaikan dua RILIS MEDIA (dari ICW khusus menyoroti beberapa pasal krusial di RUU Pengadilan Tipikor dan rilis dari KOALISI menyampaikan hasil pemantauan proses pembahasan di Panja selama 3 hari).
GAJI perdana 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014 mulai Selasa (1/9) akan segera dibagikan. Diperkirakan gaji yang diterima jauh lebih besar dari anggota DPRD sebelumnya.
Pembentukan pengadilan tipikor di lima daerah (regional) lebih masuk akal.
KASUS dugaan penyimpangan kucuran dana talangan Bank Century tengah masuk tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan ini dilakukan KPK setelah menerima laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya indikasi awal penyimpangan dalam suntikan dana penyelamatan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menghadapkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno ke meja hijau terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong KPK agar tidak perlu ragu dalam menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menghadapkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno ke meja hijau terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong KPK agar tidak perlu ragu dalam menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka.
Pintu penjara kian terbuka bagi pejabat seiring kleptokrasi yang mewabah. Para kleptokrat bermunculan di berbagai daerah. Misalnya, Mendagri menonaktifkan sementara waktu Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchori dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto diminta membatalkan surat edaran penghapusan sanksi pidana bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang tak mengembalikan tunjangan jabatannya.